HARIANE - Layanan ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) ramah disablitias diikuti 27 orang penyandang disablitas di Satpas Polres Bantul.
Pantauan Hariane, sejumlah peserta ujian antusias untuk mengikuti berbagai prosedur ujian SIM mulai dari tes tertulis hingga praktek berkendara di sirkuit Satpas Polres Bantul, Kamis, 21 September 2023 sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Bantul, Iptu Fikri Kurniawan menyebut sebanyak 27 pemohon mengajukan pembuatan baru SIM D atau SIM khusus penyandang disablitas dan 3 perpanjangan.
"Prosedurnya seperti pada umumnya yakni, peserta melaksanakan tes kesehatan, psikologi dan tes praktek," ujar Fikri Kurniawan.
Layanan Uji SIM Ramah Disabilitas Polres Bantul
Menurutnya, sirkuit baru ujian SIM sangat memudahkan kaum penyandang disablita terbukti dengan tidak adanya kendala dalam ujian tertulis hingga praktek yang diikuti.
Pihaknya juga menyediakan kendaraan khusus yakni sepeda motor roda tiga bagi penyandang disablitas yang akan mengikuti ujian SIM di Polres Bantul.
"Tapi kami tidak membatasi bagi teman - teman difable yang ingin menggunakan kendaraan pribadi saat ujian juga kami perbolehkan," ucapnya.
Ia juga menyinggung kendaraan sepeda motor roda tiga yang digunakan penyandang disabilitas terbilang layak untuk keselamatan pengendara selama sudah memiliki SIM D.
"Terpenting tetap mematuhi rambu - rambu lalu lintas, protokol keselamatan dan menghormati pengguna jalan lain," tuturnya.