HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul memastikan seluruh calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Gunungkidul terpilih periode 2024-2029 telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan, sebanyak 45 anggota DPRD Gunungkidul yang terpilih telah menyerahkan LHKPN ke KPU sejak beberapa waktu lalu.
Adapun hal tersebut menjadi syarat utama pelantikan, sebab apabila anggota DPRD terpilih tidak menyerahkan dokumen tersebut maka tidak akan diusulkan dalam pelantikan.
"KPU sudah menerima tanda terima laporan LHKPN dari semua calon terpilih DPRD Gunungkiduk yang terpilih," kata Asih Nuryanti pada Selasa, 23 Juli 2024.
Lebih lanjut, usai menerima laporan tersebut pihaknya kemudian menyampaikan pengusulan pelantikan calon terpilih kepada Gubernur melalui Bupati. Selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh Sekretariat DPRD Gunungkidul untuk proses lanjutnanya.
"KPU tugasnya sampai pada pengusulan pelantikan, setelahnya Sekwan yang menyiapkan teknis pelantikannya," jelas dia.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purnomo Sulistyohadi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Gunungkidul berkaitan dengan rencana pelantikan anggota DPRD Gunungkidul yang terpilih di periode 2024-2029. Adapun pelantikan sendiri direncanakan di tanggal 12 Agustus 2024 mendatang di gedung DPRD yang baru.
"Persiapan teknis sudah dilakukan sambil nunggu penyelesaian gedung baru landscape dan interior di gedung yang baru," papar Sekretaris DPRD Gunungkidul.
Setelah proses pelantikan, nantinya akan dilanjutkan dengan penunjukkan Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan pimpinan komisi maupun fraksi.
Secara menyeluruh, hal tersebut adalah hak dari para partai politik. Pihaknya hanya sebatas memfasilitasi.
"Ya nanti akan dilanjutkan dengan beberapa ketentuan sesuai yang berlaku," jelasnya.
Setwan sendiri menargetkan pelantikan di gedung DPRD baru yang sekarang ini masih dalam proses pengerjaan. Pemantauan pengerjaan sendiri terus dipantau baik dari pemerintah maupun anggota dewan.