Berita , D.I Yogyakarta
Lima Orang Komplotan Copet Lintas Provinsi Berhasil Diringkus Polresta Yogyakarta
HARIANE- Sebanyak lima orang komplotan copet lintas provinsi berencana melakukan aksinya saat perayaan Tahun Baru 2024 di Malioboro, Kota Yogyakarta.
Adapun lima pelaku komplotan copet tersebut diantaranya TK (41) asal Bekasi, Jawa Barat, AB (30) asal Tangerang, Banten, FES (53) asal DKI Jakarta, MY (40) asal Pematang Siantar, Sumatera Utara, dan DI (41) asal Bengkulu.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio mengatakan komplotan sebelumnya akan melancarkan aksinya pada saat malam Tahun Baru namun berhasil diringkus polisi.
“Para pelaku rencananya akan melakukan pencopetan saat malam Tahun Baru di Malioboro. Saat itu wisatawan akan sangat padat sehingga memungkinkan pelaku untuk mendapatkan banyak barang hasil curian,” ujar Probo saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta pada Kamis, 28 Desember 2023.
Lebih lanjut, Probo menyebut komplotan copet tersebut terciduk terlebih dahulu saat mereka mencuri handphone milik pengunjung di kawasan wisata Malioboro, pada 28 Oktober lalu dan berhasil mendapatkan tiga buah handphone dan tiga buah dompet dari wisatawan.
"Hampir dua bulan setelah kejadian di Malioboro, kelompok copet tersebut kembali ke Yogyakarta untuk kembali melakukan aksinya,mereka sedang berada di Ambarrukmo Plaza, Sleman, DIY untuk kembali mencopet barang wisatawan." ujarnya.
Polisi yang sudah mengetahui niat pelaku akhirnya berhasil meringkus kelimanya sebelum mencopet pengunjung di Ambarrukmo Plaza.
Saat diinterogasi polisi, komplotan tersebut mengaku kerap berpindah-pindah kota hanya untuk mencopet di tempat ramai.
Kota yang pernah menjadi sasaran komplotan copet tersebut diantaranya Yogyakarta, Semarang dan Klaten di Jawa Tengah, Bandung dan Bekasi di Jawa Barat, serta DKI Jakarta
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.****