Berita , D.I Yogyakarta

Lima Parpol di Bantul Belum Laporkan Perbaikan Dana Kampanye, NasDem Termasuk

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Lima Parpol di Bantul Belum Laporkan Perbaikan Dana Kampanye, NasDem Termasuk
Lima Parpol di Bantul Belum Laporkan Perbaikan Dana Kampanye, NasDem Termasuk. Foto/ilustrasi.

HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul mencatat ada sebanyak lima partai politik (parpol) yang belum menyerahkan perbaikan laporan awal dana kampanye (LADK). Diantaranya yakni Partai PKS, Partai Hanura, Partai Garuda, PSI, dan NasDem. 

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Bantul Mestri Widodo mengungkapkan, dari 18 partai politik (parpol) peserta pemilu yang telah melaporkan LADK pada batas waktu yang ditentukan yaitu 7 Januari 2024, ada 7 parpol yang dikembalikan dan harus dilakukan perbaikan. 

"Dua parpol telah melakukan perbaikan. Dan sampai 9 Januari hari ini, lima parpol yang lainnya belum mengajukan perbaikan," katanya, Rabu, 10, Januari, 2024.

Mestri menyebut, kelima parpol tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan dan melakukan perbaikan dalam LADK, salah satunya adalah pelaporan calon legislatif.

Mestri mengatakan bahwa LADK ini menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh parpol, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan dana kampanye kepada masyarakat. 

"Berdasarkan tahapan, parpol masih diberi waktu lima hari yaitu tanggal 8-12 Januari 2024 untuk memperbaiki kelengkapan LADK," terang Mestri.

Adapun, lanjut Mestri, laporan LADK ini meliputi periode pembukuan seluruh transaksi keuangan untuk kampanye mulai dari pembukaan rekening partai sampai aktifitas pada tanggal 6 Januari 2024. Menurut Mestri ada tujuh komponen utama yang harus dilaporkan di LADK, seperti aktifitas keuangan partai, rekening partai, aktivitas belanja caleg dan sebagainya. 

"Semua itu harus dilengkapi dalam pengisian LADK," ungkap Mestri. 

Untuk mempermudah, KPU Bantul juga telah memberikan catatan-catatan bagi parpol terkait hal-hal yang harus dilengkapi. Selain itu, KPU Bantul juga menyediakan layanan bantuan yang bisa diakses setiap hari apabila ada parpol mengalami kesulitan dalam membuat laporan. 

"Tanggal 12 Januari 2024 akan kita lihat lagi. Nanti tanggal 13 akan kami umumkan. Mudah-mudahan mereka mematuhinya," harap Mestri. 

Mestri mengungkapkan, ada tiga tahapan pelaporan dana kampanye yang harus diterima KPU. Laporan pertama LADK, kemudian disusul laporan penerima sumbangan dana kampanye (LPSDK) sampai 11 Februari 2024. Terakhir adalah laporan penerimaan penggunaan dana kampanye (LPPDK) yang dilaporkan setelah masa pencoblosan.

Selain itu, Mestri mengatakan rekening dana kampanye sebagai bentuk tindak lanjut surat KPU RI Nomor 244/PL.01.7-SD/05/2023 Perihal Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye Partai Politik. Artinya, parpol peserta Pemilu 2024 wajib menyerahkan rekening khusus dana kampanye. Selain itu, sesuai dengan ketentuan pasal 329 ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB
Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Jumat, 17 Januari 2025 14:54 WIB
Hasan Nasbi Sebut Gelombang Kedua Makan Bergizi Gratis Sistemnya Membaik

Hasan Nasbi Sebut Gelombang Kedua Makan Bergizi Gratis Sistemnya Membaik

Jumat, 17 Januari 2025 12:29 WIB