Berita , D.I Yogyakarta

Lima Parpol di Bantul Belum Laporkan Perbaikan Dana Kampanye, NasDem Termasuk

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Lima Parpol di Bantul Belum Laporkan Perbaikan Dana Kampanye, NasDem Termasuk
Lima Parpol di Bantul Belum Laporkan Perbaikan Dana Kampanye, NasDem Termasuk. Foto/ilustrasi.

HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul mencatat ada sebanyak lima partai politik (parpol) yang belum menyerahkan perbaikan laporan awal dana kampanye (LADK). Diantaranya yakni Partai PKS, Partai Hanura, Partai Garuda, PSI, dan NasDem. 

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Bantul Mestri Widodo mengungkapkan, dari 18 partai politik (parpol) peserta pemilu yang telah melaporkan LADK pada batas waktu yang ditentukan yaitu 7 Januari 2024, ada 7 parpol yang dikembalikan dan harus dilakukan perbaikan. 

"Dua parpol telah melakukan perbaikan. Dan sampai 9 Januari hari ini, lima parpol yang lainnya belum mengajukan perbaikan," katanya, Rabu, 10, Januari, 2024.

Mestri menyebut, kelima parpol tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan dan melakukan perbaikan dalam LADK, salah satunya adalah pelaporan calon legislatif.

Mestri mengatakan bahwa LADK ini menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh parpol, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan dana kampanye kepada masyarakat. 

"Berdasarkan tahapan, parpol masih diberi waktu lima hari yaitu tanggal 8-12 Januari 2024 untuk memperbaiki kelengkapan LADK," terang Mestri.

Adapun, lanjut Mestri, laporan LADK ini meliputi periode pembukuan seluruh transaksi keuangan untuk kampanye mulai dari pembukaan rekening partai sampai aktifitas pada tanggal 6 Januari 2024. Menurut Mestri ada tujuh komponen utama yang harus dilaporkan di LADK, seperti aktifitas keuangan partai, rekening partai, aktivitas belanja caleg dan sebagainya. 

"Semua itu harus dilengkapi dalam pengisian LADK," ungkap Mestri. 

Untuk mempermudah, KPU Bantul juga telah memberikan catatan-catatan bagi parpol terkait hal-hal yang harus dilengkapi. Selain itu, KPU Bantul juga menyediakan layanan bantuan yang bisa diakses setiap hari apabila ada parpol mengalami kesulitan dalam membuat laporan. 

"Tanggal 12 Januari 2024 akan kita lihat lagi. Nanti tanggal 13 akan kami umumkan. Mudah-mudahan mereka mematuhinya," harap Mestri. 

Mestri mengungkapkan, ada tiga tahapan pelaporan dana kampanye yang harus diterima KPU. Laporan pertama LADK, kemudian disusul laporan penerima sumbangan dana kampanye (LPSDK) sampai 11 Februari 2024. Terakhir adalah laporan penerimaan penggunaan dana kampanye (LPPDK) yang dilaporkan setelah masa pencoblosan.

Selain itu, Mestri mengatakan rekening dana kampanye sebagai bentuk tindak lanjut surat KPU RI Nomor 244/PL.01.7-SD/05/2023 Perihal Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye Partai Politik. Artinya, parpol peserta Pemilu 2024 wajib menyerahkan rekening khusus dana kampanye. Selain itu, sesuai dengan ketentuan pasal 329 ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Minggu, 01 Juni 2025
Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Minggu, 01 Juni 2025
Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Minggu, 01 Juni 2025
Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Minggu, 01 Juni 2025
Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Minggu, 01 Juni 2025
Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025