Berita

20.565 Data Pribadi Dicatut Parpol, Bawaslu Duga Ada Keterlibatan Oknum Perangkat Desa

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
20.565 Data Pribadi Dicatut Parpol, Bawaslu Duga Ada Keterlibatan Oknum Perangkat Desa
20.565 Data Pribadi Dicatut Parpol, Bawaslu Duga Ada Keterlibatan Oknum Perangkat Desa
HARIANE – Jelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya 20.565 data pribadi dicatut Parpol.
Puluhan ribu data pribadi dicatut Parpol untuk didaftarkan sebagai anggota yang kemudian digunakan dalam tahap verifikasi faktual peserta Pemilu 2024.
Lantas siapa oknum yang diduga terlibat dalam kasus data pribadi dicatut parpol? Simak ulasan selengkapnya dibawah ini.

Data Pribadi Dicatut Parpol, Bawaslu Duga Oknum Ini Terlibat

Pemilu 2024 serentak
Pemilu 2024 serentak telah ditetapkan KPU Kota Surabaya gencar melakukan sosialisasi PKPU dan SIAKBA. (Foto: Unsplash/Element5 Digital)
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty menyatakan adanya pencatutan data pribadi masyarakat yang dilakukan oleh partai politik.
Menurut Lolly Suhenty, 20.565 data tersebut diperoleh melalui hasil monitoring Bawaslu pada 7 Desember 2022 terkait tindak lanjut kasus pencatutan nama dan akurasi data verifikasi faktual Parpol calon peserta Pemilu 2024.
20.565 data pribadi masyarakat dicatut ke dalam Sipol milik KPU, baik melalui posko aduan dan pengawasan melekat saat pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan,” ujar Lolly Suhenty.
BACA JUGA :
Waspada! Ini Cara Mengatasi Pencatutan Nama oleh Parpol Jelang Pemilu 2024 
Lebih lanjut lagi Lolly Suhenty membocorkan bahwa 15.824 data masuk menjadi sampel verifikasi faktual keanggotaan parpol.
Hanya saja tidak semua dari data tersebut memenuhi syarat. Karena sebagain besarnya justru tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.
12.938 diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan 3.198 dinyatakan memenuhi syarat (MS),” ungkap Lolly Suhenty seperti dikutip PMJ News.
Atas kasus data pribadi dicatut Parpol ini, Lolly Suhenti menduga adanya keterlibatan kepala desa, sekretaris desa hingga perangkat desa dalam proses verifikasi faktual.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025
Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Minggu, 11 Mei 2025
Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Minggu, 11 Mei 2025
Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Minggu, 11 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Minggu, 11 Mei 2025