Berita

20.565 Data Pribadi Dicatut Parpol, Bawaslu Duga Ada Keterlibatan Oknum Perangkat Desa

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
20.565 Data Pribadi Dicatut Parpol, Bawaslu Duga Ada Keterlibatan Oknum Perangkat Desa
20.565 Data Pribadi Dicatut Parpol, Bawaslu Duga Ada Keterlibatan Oknum Perangkat Desa
HARIANE – Jelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya 20.565 data pribadi dicatut Parpol.
Puluhan ribu data pribadi dicatut Parpol untuk didaftarkan sebagai anggota yang kemudian digunakan dalam tahap verifikasi faktual peserta Pemilu 2024.
Lantas siapa oknum yang diduga terlibat dalam kasus data pribadi dicatut parpol? Simak ulasan selengkapnya dibawah ini.

Data Pribadi Dicatut Parpol, Bawaslu Duga Oknum Ini Terlibat

Pemilu 2024 serentak
Pemilu 2024 serentak telah ditetapkan KPU Kota Surabaya gencar melakukan sosialisasi PKPU dan SIAKBA. (Foto: Unsplash/Element5 Digital)
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty menyatakan adanya pencatutan data pribadi masyarakat yang dilakukan oleh partai politik.
Menurut Lolly Suhenty, 20.565 data tersebut diperoleh melalui hasil monitoring Bawaslu pada 7 Desember 2022 terkait tindak lanjut kasus pencatutan nama dan akurasi data verifikasi faktual Parpol calon peserta Pemilu 2024.
20.565 data pribadi masyarakat dicatut ke dalam Sipol milik KPU, baik melalui posko aduan dan pengawasan melekat saat pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan,” ujar Lolly Suhenty.
BACA JUGA :
Waspada! Ini Cara Mengatasi Pencatutan Nama oleh Parpol Jelang Pemilu 2024 
Lebih lanjut lagi Lolly Suhenty membocorkan bahwa 15.824 data masuk menjadi sampel verifikasi faktual keanggotaan parpol.
Hanya saja tidak semua dari data tersebut memenuhi syarat. Karena sebagain besarnya justru tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.
12.938 diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan 3.198 dinyatakan memenuhi syarat (MS),” ungkap Lolly Suhenty seperti dikutip PMJ News.
Atas kasus data pribadi dicatut Parpol ini, Lolly Suhenti menduga adanya keterlibatan kepala desa, sekretaris desa hingga perangkat desa dalam proses verifikasi faktual.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Minggu, 22 Juni 2025
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Minggu, 22 Juni 2025
Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025