Berita

20.565 Data Pribadi Dicatut Parpol, Bawaslu Duga Ada Keterlibatan Oknum Perangkat Desa

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
20.565 Data Pribadi Dicatut Parpol, Bawaslu Duga Ada Keterlibatan Oknum Perangkat Desa
20.565 Data Pribadi Dicatut Parpol, Bawaslu Duga Ada Keterlibatan Oknum Perangkat Desa
HARIANE – Jelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya 20.565 data pribadi dicatut Parpol.
Puluhan ribu data pribadi dicatut Parpol untuk didaftarkan sebagai anggota yang kemudian digunakan dalam tahap verifikasi faktual peserta Pemilu 2024.
Lantas siapa oknum yang diduga terlibat dalam kasus data pribadi dicatut parpol? Simak ulasan selengkapnya dibawah ini.

Data Pribadi Dicatut Parpol, Bawaslu Duga Oknum Ini Terlibat

Pemilu 2024 serentak
Pemilu 2024 serentak telah ditetapkan KPU Kota Surabaya gencar melakukan sosialisasi PKPU dan SIAKBA. (Foto: Unsplash/Element5 Digital)
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty menyatakan adanya pencatutan data pribadi masyarakat yang dilakukan oleh partai politik.
Menurut Lolly Suhenty, 20.565 data tersebut diperoleh melalui hasil monitoring Bawaslu pada 7 Desember 2022 terkait tindak lanjut kasus pencatutan nama dan akurasi data verifikasi faktual Parpol calon peserta Pemilu 2024.
20.565 data pribadi masyarakat dicatut ke dalam Sipol milik KPU, baik melalui posko aduan dan pengawasan melekat saat pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan,” ujar Lolly Suhenty.
BACA JUGA :
Waspada! Ini Cara Mengatasi Pencatutan Nama oleh Parpol Jelang Pemilu 2024 
Lebih lanjut lagi Lolly Suhenty membocorkan bahwa 15.824 data masuk menjadi sampel verifikasi faktual keanggotaan parpol.
Hanya saja tidak semua dari data tersebut memenuhi syarat. Karena sebagain besarnya justru tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.
12.938 diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan 3.198 dinyatakan memenuhi syarat (MS),” ungkap Lolly Suhenty seperti dikutip PMJ News.
Atas kasus data pribadi dicatut Parpol ini, Lolly Suhenti menduga adanya keterlibatan kepala desa, sekretaris desa hingga perangkat desa dalam proses verifikasi faktual.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB