Berita , D.I Yogyakarta

5 Proyek Drainase di Kabupaten Bantul Batal Terlaksana Imbas DAK Dicoret

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Lima Proyek Drainase di Kabupaten Bantul Batal Terlaksana Imbas DAK Dicoret
Sekda Bantul, Agus Budiraharja. Foto/dok. Yohanes Angga.

HARIANE – Lima proyek pembangunan drainase di Kabupaten Bantul dipastikan batal terlaksana akibat dicoretnya Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 oleh pemerintah pusat sebesar Rp 21,7 miliar. Sebelumnya, rencana pembangunan drainase tersebut telah masuk dalam pengajuan lelang di laman LPSE.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budiraharja, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.29/2025 tentang pencoretan alokasi Transfer Keuangan Daerah senilai Rp 21,7 miliar untuk Kabupaten Bantul.

Dana tersebut terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Bidang Pekerjaan Umum sebesar Rp 16,3 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Irigasi senilai Rp 5,3 miliar.

"Otomatis, proyek drainase dan irigasi senilai Rp 5,3 miliar tidak dapat kami laksanakan. Meskipun kemarin proses pengadaan barang dan jasa sudah mulai dilakukan, karena ada keputusan pengurangan DAK fisik bidang irigasi, maka saya minta untuk dihilangkan," katanya, Kamis, 13 Februari 2025.

Berdasarkan laman LPSE, kelima proyek drainase yang sempat diproses tersebut adalah proyek irigasi di Sindet dengan pagu Rp 891,9 juta, proyek irigasi di Pacar dengan pagu Rp 515,1 juta, proyek irigasi di Jotawang dengan pagu Rp 2 miliar, proyek irigasi di Timbulsari dengan pagu Rp 891,9 juta, dan proyek irigasi di Kemiri dengan pagu Rp 739,6 juta.

Agus mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan penyesuaian dan perubahan pada pos penerimaan alokasi transfer keuangan daerah, khususnya DAU spesifik bidang pekerjaan umum sebesar Rp 16,3 miliar.

"Selain itu, ada amanah bagi kami untuk melakukan penyesuaian anggaran. Hal ini terlepas dari pencoretan alokasi transfer keuangan daerah senilai Rp 21,7 miliar. Namun, untuk persentasenya, kami masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat," ungkap Agus.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bantul, Trisna Manurung, menambahkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan terkait item dan besaran pengurangan dana untuk kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) dari pemerintah pusat.

Meskipun demikian, ia mengakui bahwa Pemkab saat ini mulai menghitung besaran refocusing anggaran.

"Tapi kami masih menunggu legalitasnya agar semuanya jelas. Sampai saat ini memang belum ada regulasi dan legalitasnya," ucapnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Rabu, 16 April 2025
Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Rabu, 16 April 2025
Hati-hati! Uang Palsu Beredar di Pasar Playen Gunungkidul

Hati-hati! Uang Palsu Beredar di Pasar Playen Gunungkidul

Rabu, 16 April 2025
Lecehkan Pasien saat USG, Oknum Dokter Obgyn di Garut Ditangkap Polisi

Lecehkan Pasien saat USG, Oknum Dokter Obgyn di Garut Ditangkap Polisi

Rabu, 16 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 16 April 2025 Naik Rp 20 Ribu, ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 16 April 2025 Naik Rp 20 Ribu, ...

Rabu, 16 April 2025
Dapur Sehat di Gunungkidul Akan Bertambah 2 Lokasi

Dapur Sehat di Gunungkidul Akan Bertambah 2 Lokasi

Rabu, 16 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 16 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 16 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 16 April 2025
Geliat Literasi di Bantul: Pojok Baca sebagai Pengungkit Minat Baca Generasi Muda

Geliat Literasi di Bantul: Pojok Baca sebagai Pengungkit Minat Baca Generasi Muda

Selasa, 15 April 2025
Strategi Tukang Cukur Ditengah Keterpurukan Ekonomi, Pasang Tarif Murah-Peningkatan Pelayanan

Strategi Tukang Cukur Ditengah Keterpurukan Ekonomi, Pasang Tarif Murah-Peningkatan Pelayanan

Selasa, 15 April 2025
Cegah Penjualan Bangkai Ternak, Pemkab Gunungkidul Buat Aturan Ganti Rugi Ke Peternak

Cegah Penjualan Bangkai Ternak, Pemkab Gunungkidul Buat Aturan Ganti Rugi Ke Peternak

Selasa, 15 April 2025