Berita , D.I Yogyakarta

5 Proyek Drainase di Kabupaten Bantul Batal Terlaksana Imbas DAK Dicoret

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Lima Proyek Drainase di Kabupaten Bantul Batal Terlaksana Imbas DAK Dicoret
Sekda Bantul, Agus Budiraharja. Foto/dok. Yohanes Angga.

HARIANE – Lima proyek pembangunan drainase di Kabupaten Bantul dipastikan batal terlaksana akibat dicoretnya Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 oleh pemerintah pusat sebesar Rp 21,7 miliar. Sebelumnya, rencana pembangunan drainase tersebut telah masuk dalam pengajuan lelang di laman LPSE.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budiraharja, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.29/2025 tentang pencoretan alokasi Transfer Keuangan Daerah senilai Rp 21,7 miliar untuk Kabupaten Bantul.

Dana tersebut terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Bidang Pekerjaan Umum sebesar Rp 16,3 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Irigasi senilai Rp 5,3 miliar.

"Otomatis, proyek drainase dan irigasi senilai Rp 5,3 miliar tidak dapat kami laksanakan. Meskipun kemarin proses pengadaan barang dan jasa sudah mulai dilakukan, karena ada keputusan pengurangan DAK fisik bidang irigasi, maka saya minta untuk dihilangkan," katanya, Kamis, 13 Februari 2025.

Berdasarkan laman LPSE, kelima proyek drainase yang sempat diproses tersebut adalah proyek irigasi di Sindet dengan pagu Rp 891,9 juta, proyek irigasi di Pacar dengan pagu Rp 515,1 juta, proyek irigasi di Jotawang dengan pagu Rp 2 miliar, proyek irigasi di Timbulsari dengan pagu Rp 891,9 juta, dan proyek irigasi di Kemiri dengan pagu Rp 739,6 juta.

Agus mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan penyesuaian dan perubahan pada pos penerimaan alokasi transfer keuangan daerah, khususnya DAU spesifik bidang pekerjaan umum sebesar Rp 16,3 miliar.

"Selain itu, ada amanah bagi kami untuk melakukan penyesuaian anggaran. Hal ini terlepas dari pencoretan alokasi transfer keuangan daerah senilai Rp 21,7 miliar. Namun, untuk persentasenya, kami masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat," ungkap Agus.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bantul, Trisna Manurung, menambahkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan terkait item dan besaran pengurangan dana untuk kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) dari pemerintah pusat.

Meskipun demikian, ia mengakui bahwa Pemkab saat ini mulai menghitung besaran refocusing anggaran.

"Tapi kami masih menunggu legalitasnya agar semuanya jelas. Sampai saat ini memang belum ada regulasi dan legalitasnya," ucapnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pria di Kasihan Bantul Tipu Tetangganya Rp 36,5 Juta, Modus Tawarkan AC dan ...

Pria di Kasihan Bantul Tipu Tetangganya Rp 36,5 Juta, Modus Tawarkan AC dan ...

Kamis, 13 Februari 2025 16:51 WIB
Pemkab Gunungkidul Gandeng APMD dan Politeknik LPP untuk Tingkatkan SDM dan Pertanian

Pemkab Gunungkidul Gandeng APMD dan Politeknik LPP untuk Tingkatkan SDM dan Pertanian

Kamis, 13 Februari 2025 16:31 WIB
5 Proyek Drainase di Kabupaten Bantul Batal Terlaksana Imbas DAK Dicoret

5 Proyek Drainase di Kabupaten Bantul Batal Terlaksana Imbas DAK Dicoret

Kamis, 13 Februari 2025 13:57 WIB
Tanggapan Haedar Nashir Soal Pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan

Tanggapan Haedar Nashir Soal Pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan

Kamis, 13 Februari 2025 12:38 WIB
Komunitas Madura Temui Gubernur DIY Usai Beredar Surat Tantangan Carok, Ini Saran Sri ...

Komunitas Madura Temui Gubernur DIY Usai Beredar Surat Tantangan Carok, Ini Saran Sri ...

Kamis, 13 Februari 2025 11:46 WIB
Tunggu Aturan Pusat, 3 Kalurahan di Gunungkidul Belum Bisa Lakukan PAW Lurah

Tunggu Aturan Pusat, 3 Kalurahan di Gunungkidul Belum Bisa Lakukan PAW Lurah

Kamis, 13 Februari 2025 11:02 WIB
Kemenag : Seluruh Jamaah Haji Reguler 2025 Wajib Punya BPJS Aktif

Kemenag : Seluruh Jamaah Haji Reguler 2025 Wajib Punya BPJS Aktif

Kamis, 13 Februari 2025 09:47 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 13 Februari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 13 Februari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 13 Februari 2025 09:46 WIB
Dampak Efisiensi Anggaran, Pemkab Gunungkidul Tidak Lagi Rapat di Hotel

Dampak Efisiensi Anggaran, Pemkab Gunungkidul Tidak Lagi Rapat di Hotel

Kamis, 13 Februari 2025 09:46 WIB
Kemarin Turun, Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 13 Februari 2025 Naik Lagi!

Kemarin Turun, Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 13 Februari 2025 Naik Lagi!

Kamis, 13 Februari 2025 09:46 WIB