Berita , D.I Yogyakarta

5 Proyek Drainase di Kabupaten Bantul Batal Terlaksana Imbas DAK Dicoret

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Lima Proyek Drainase di Kabupaten Bantul Batal Terlaksana Imbas DAK Dicoret
Sekda Bantul, Agus Budiraharja. Foto/dok. Yohanes Angga.

HARIANE – Lima proyek pembangunan drainase di Kabupaten Bantul dipastikan batal terlaksana akibat dicoretnya Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 oleh pemerintah pusat sebesar Rp 21,7 miliar. Sebelumnya, rencana pembangunan drainase tersebut telah masuk dalam pengajuan lelang di laman LPSE.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budiraharja, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.29/2025 tentang pencoretan alokasi Transfer Keuangan Daerah senilai Rp 21,7 miliar untuk Kabupaten Bantul.

Dana tersebut terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Bidang Pekerjaan Umum sebesar Rp 16,3 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Irigasi senilai Rp 5,3 miliar.

"Otomatis, proyek drainase dan irigasi senilai Rp 5,3 miliar tidak dapat kami laksanakan. Meskipun kemarin proses pengadaan barang dan jasa sudah mulai dilakukan, karena ada keputusan pengurangan DAK fisik bidang irigasi, maka saya minta untuk dihilangkan," katanya, Kamis, 13 Februari 2025.

Berdasarkan laman LPSE, kelima proyek drainase yang sempat diproses tersebut adalah proyek irigasi di Sindet dengan pagu Rp 891,9 juta, proyek irigasi di Pacar dengan pagu Rp 515,1 juta, proyek irigasi di Jotawang dengan pagu Rp 2 miliar, proyek irigasi di Timbulsari dengan pagu Rp 891,9 juta, dan proyek irigasi di Kemiri dengan pagu Rp 739,6 juta.

Agus mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan penyesuaian dan perubahan pada pos penerimaan alokasi transfer keuangan daerah, khususnya DAU spesifik bidang pekerjaan umum sebesar Rp 16,3 miliar.

"Selain itu, ada amanah bagi kami untuk melakukan penyesuaian anggaran. Hal ini terlepas dari pencoretan alokasi transfer keuangan daerah senilai Rp 21,7 miliar. Namun, untuk persentasenya, kami masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat," ungkap Agus.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bantul, Trisna Manurung, menambahkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan terkait item dan besaran pengurangan dana untuk kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) dari pemerintah pusat.

Meskipun demikian, ia mengakui bahwa Pemkab saat ini mulai menghitung besaran refocusing anggaran.

"Tapi kami masih menunggu legalitasnya agar semuanya jelas. Sampai saat ini memang belum ada regulasi dan legalitasnya," ucapnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025