Berita

Lomba Kaligrafi Batik Nasional 2022 Kembali Digelar 20 Oktober-24 November, Berikut Cara Daftar dan Syarat untuk Menangkan Total Hadiah Rp 51 Juta

profile picture Hanna
Hanna
Lomba Kaligrafi Batik Nasional 2022 Kembali Digelar 20 Oktober-24 November, Berikut Cara Daftar dan Syarat untuk Menangkan Total Hadiah Rp 51 Juta
Lomba Kaligrafi Batik Nasional 2022 Kembali Digelar 20 Oktober-24 November, Berikut Cara Daftar dan Syarat untuk Menangkan Total Hadiah Rp 51 Juta
HARIANE - Lomba Kaligrafi Batik Nasional 2022 akan kembali Kementerian Agama melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ).
Pendaftaran Lomba Kaligrafi Batik Nasional 2022 akan dibuka secara online mulai 20 Oktober-24 November 2022.
Sehingga para kaligrafer yang akan berpartisipasi dalam Lomba Kaligrafi Batik Nasional 2022 diharapkan dapat mengirimkan karyanya pada waktu yang sudah ditentukan.
Berikut informasi selengkapnya seputar Lomba Kaligrafi Batik Nasional 2022 yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : Cara Daftar Lomba Presentasi Bahasa Jepang 2022 Tingkat Nasional Lengkap dengan Contoh Cara Presentasi

Ketentuan dalam Lomba Kaligrafi Batik Nasional 2022

Hadirnya lomba tersebut merupakan sintesis antara seni keagamaan dan seni budaya yang mengandung pesan bahwa antara budaya dan keagamaan dapat selaras berjalan beriringan secara harmonis. 
Selain itu, perlombaan ini juga mengandung edukasi atau sosialisasi nilai-nilai moderasi beragama, yang mana salah satu indikator moderasi beragama adalah ramah terhadap budaya dan kearifan lokal.
Lomba Kaligrafi Batik Nasional 2022
Juara pertama pada lomba kaligrafi batik nasional pertama pada tahun 2021. (Foto: Kemenag)
Di mana terdapat ketentuan serta syarat yang berlaku dalam lomba, yaitu:
- Lomba terbuka untuk umum
- Peserta diperbolehkan mendaftar secara perorangan atau berkelompok
- Peserta belum pernah menjadi juara pertama pada lomba kaligrafi batik nasional

Tahapan dalam Lomba Kaligrafi Batik Nasional 2022

Ads Banner

BERITA TERKINI

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025
Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025