Berita

Lomba Kaligrafi Batik Nasional 2022 Kembali Digelar 20 Oktober-24 November, Berikut Cara Daftar dan Syarat untuk Menangkan Total Hadiah Rp 51 Juta

profile picture Hanna
Hanna
Lomba Kaligrafi Batik Nasional 2022 Kembali Digelar 20 Oktober-24 November, Berikut Cara Daftar dan Syarat untuk Menangkan Total Hadiah Rp 51 Juta
Lomba Kaligrafi Batik Nasional 2022 Kembali Digelar 20 Oktober-24 November, Berikut Cara Daftar dan Syarat untuk Menangkan Total Hadiah Rp 51 Juta
HARIANE - Lomba Kaligrafi Batik Nasional 2022 akan kembali Kementerian Agama melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ).
Pendaftaran Lomba Kaligrafi Batik Nasional 2022 akan dibuka secara online mulai 20 Oktober-24 November 2022.
Sehingga para kaligrafer yang akan berpartisipasi dalam Lomba Kaligrafi Batik Nasional 2022 diharapkan dapat mengirimkan karyanya pada waktu yang sudah ditentukan.
Berikut informasi selengkapnya seputar Lomba Kaligrafi Batik Nasional 2022 yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : Cara Daftar Lomba Presentasi Bahasa Jepang 2022 Tingkat Nasional Lengkap dengan Contoh Cara Presentasi

Ketentuan dalam Lomba Kaligrafi Batik Nasional 2022

Hadirnya lomba tersebut merupakan sintesis antara seni keagamaan dan seni budaya yang mengandung pesan bahwa antara budaya dan keagamaan dapat selaras berjalan beriringan secara harmonis. 
Selain itu, perlombaan ini juga mengandung edukasi atau sosialisasi nilai-nilai moderasi beragama, yang mana salah satu indikator moderasi beragama adalah ramah terhadap budaya dan kearifan lokal.
Lomba Kaligrafi Batik Nasional 2022
Juara pertama pada lomba kaligrafi batik nasional pertama pada tahun 2021. (Foto: Kemenag)
Di mana terdapat ketentuan serta syarat yang berlaku dalam lomba, yaitu:
- Lomba terbuka untuk umum
- Peserta diperbolehkan mendaftar secara perorangan atau berkelompok
- Peserta belum pernah menjadi juara pertama pada lomba kaligrafi batik nasional

Tahapan dalam Lomba Kaligrafi Batik Nasional 2022

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025