Berita , D.I Yogyakarta

MA Aktifkan Eks Hakim Nyabu Jadi PNS, JCW: Preseden Buruk di Lembaga Peradilan

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
MA Aktifkan Eks Hakim Nyabu Jadi PNS, JCW: Preseden Buruk di Lembaga Peradilan
JCW kritik langkah MA soal eks hakim nyabu jadi PNS di Pengadilan Tinggi DIY. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

HARIANE - Jogja Corruption Watch (JCW) mengkritik langkah Mahkamah Agung (MA) yang mengaktifkan eks hakim nyabu jadi PNS. 

Danu Arman sebelumnya ditangkap BNN Provinsi Banten bersama dengan seorang hakim lainnya pada 17 Mei 2022. Ia ditangkap karena kasus sabu 20,6 gram. 

Dalam persidangan terungkap Danu menggunakan sabu di runag kerja di gedung Pengadilan Negeri Rangkasbitung. 

Karena kasus tersebut jabatan Danu Arman sebagai hakim dicopot tidak dengan hormat setelah menjalani sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

Kini, nama Danu Arman tercatat sebagai PNS di Pengadilan Tinggi DIY dengan jabatan analis perkara peradilan dengan pangkat Penata Tingkat I.

Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba mengatakan, MA perlu menerapkan sanksi  yang lebih tegas bagi hakim yang terjerat melakukan tindak pidana tidak hanya perkara korupsi tetapi juga narkoba.

Menurut Baharuddin, seharusnya MA mengambil langkah lebih tegas terhadap hakim-hakim yang terjerat perkara tindak pidana  termasuk narkoba. 

Tidak hanya diberhentikan sebagai hakim tetapi dipecat sebagai PNS di lingkungan pengadilan Mahkamah Agung. Hal ini penting untuk menjaga marwah peradilan di lingkungan MA. 

JCW menilai dengan adanya sanksi terhadap hakim nyabu di ruang kerja yang lebih tegas yakni pemecatan status sebagai PNS di lingkungan Mahkamah Agung selain dipecat sebagai hakim, maka akan memberikan efek jera. 

Sekaligus peringatan keras terhadap hakim yang berniat melakukan tindak pidana misal berupa penggunaan narkoba maupun korupsi.

Dengan keputusan Mahkamah Agung yang mengaktifkan Danu Arman sebagai PNS, Baharuddin menilai ini sebuah kemunduran reformasi peradilan di linkungan Mahkamah Agung RI. 

Menurutnya alasan beban berat bagi hakim menyidangkan perkara lantas menggunakan narkoba atau nyabu tidak boleh dijustifikasi. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ramalan Zodiak Kamis 16 Mei 2024 : Ada Kejutan untuk Scorpio, Libra Dapat ...

Ramalan Zodiak Kamis 16 Mei 2024 : Ada Kejutan untuk Scorpio, Libra Dapat ...

Rabu, 15 Mei 2024 10:21 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 15 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 15 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 15 Mei 2024 10:02 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 15 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 15 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 15 Mei 2024 10:01 WIB
Kemenag Minta Umat Islam Cek Arah Kiblat pada 27 dan 28 Mei 2024, ...

Kemenag Minta Umat Islam Cek Arah Kiblat pada 27 dan 28 Mei 2024, ...

Rabu, 15 Mei 2024 09:06 WIB
Peralihan Rute BST Koridor 9 dan 12 Dalam Rangka HUT Dekranasda Rabu, 15 ...

Peralihan Rute BST Koridor 9 dan 12 Dalam Rangka HUT Dekranasda Rabu, 15 ...

Rabu, 15 Mei 2024 08:47 WIB
Jadwal KRL Tangerang Duri 15-19 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Tangerang Duri 15-19 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Rabu, 15 Mei 2024 08:46 WIB
Ramalan Zodiak Kamis 16 Mei 2024 Lengkap: Gemini Jadi Pusat Perhatian, Leo di ...

Ramalan Zodiak Kamis 16 Mei 2024 Lengkap: Gemini Jadi Pusat Perhatian, Leo di ...

Rabu, 15 Mei 2024 08:10 WIB
Titik Parkir, Rute Alternatif, Penutupan Jalan di Sleman 15 Mei 2024, Dalam Rangka ...

Titik Parkir, Rute Alternatif, Penutupan Jalan di Sleman 15 Mei 2024, Dalam Rangka ...

Rabu, 15 Mei 2024 05:35 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 15 Mei 2024, Berlangsung 3 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 15 Mei 2024, Berlangsung 3 Jam

Rabu, 15 Mei 2024 02:37 WIB
Jadwal KRL Bogor Depok 15-19 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Depok 15-19 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Rabu, 15 Mei 2024 02:36 WIB