Berita , Nasional , Pilihan Editor

Dugaan Suap di Mahkamah Agung, KPK Tangkap Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan 9 Tersangka Lain

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
Dugaan Suap di Mahkamah Agung, KPK Tangkap Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan 9 Tersangka Lain
Konferensi KPK terkait penangkapan dan penetapan tersangka, Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati (Foto: Youtube KPK)
HARIANE - KPK tangkap Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) pada Kamis, 22 September 2022 dalam sebuah operasi tangkap tangan. 
Selain KPK tangkap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, KPK juga menangkap 7 pegawai dan panitera di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan 2 pengacara yang terlibat kasus ini.
Adapun proses penangkapan para terduga tidak pidana suap kasus di MA ini dilakukan tim KPK di beberapa lokasi berbedadi Jakarta dan Semarang.
Dalam konferensi pers yang disiarkan langsung dari saluran Youtube KPK, Jumat 23 September 2022,  Ketua KPK Firli Bahuri telah mengkonfirmasi jika KPK tangkap Hakim Agung Sudrajad Dimyati serta sejumlah petugas penegak hukum di lingkungan Mahkamah Agung terkait dugaan kasus suap.
Berdasar keterangan saksi dan sejumlah alat bukti yang cukup, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka. Pertama SD, Hakim Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia," terang Firli Bahuri.
KPK Tangkap Hakim Agung Sudrajad Dimyati suap
Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan penetapan tersangka dugaan kasus suap di Mahkamah Agung (MA). (Foto: Youtube KPK)

KPK tangkap hakim agung Sudrajad Dimyati beserta 9 orang diantaranya :

BACA JUGA : Anies Baswedan Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Formula E, Ada Apa?
1. Elly Tri Pangestu (ETP) Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA
2. Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA
3. Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA
4 .Redi (RD) selaku PNS MA
5. Albasri (AB) selaku PNS MA
6. Yosep Parera (YP) selaku Pengacara.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB
Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Jumat, 17 Januari 2025 14:54 WIB
Hasan Nasbi Sebut Gelombang Kedua Makan Bergizi Gratis Sistemnya Membaik

Hasan Nasbi Sebut Gelombang Kedua Makan Bergizi Gratis Sistemnya Membaik

Jumat, 17 Januari 2025 12:29 WIB