Berita , Nasional , Headline

KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, MA Keluarkan Surat Pemberhentian

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, MA Keluarkan Surat Pemberhentian
KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, MA Keluarkan Surat Pemberhentian
HARIANE – KPK tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati setelah beberapa pegawai di Mahkamah Agung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 22 September 2022.
KPK tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati selama 20 hari pertama, terhitung sejak 23 September – 12 Oktober 2022.
KPK tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Jumat, 23 September 2022 KPK menggelar konferensi pers terkait penahanan tersangka dugaan tindak pidana korupsi yang berada di Mahkamah Agung secara live di Youtube.
Dalam kesempatan tersebut, KPK juga menghadirkan salah satu tersangka, yaitu hakim Agung Sudrajad Dimyati di hadapan publik.
Hakim Agung Sudrajad Dimyati terlihat mengenakan baju tahanan dengan kedua tangan di borgol dan dikawal sejumlah petugas KPK.
BACA JUGA : Dugaan Suap di Mahkamah Agung, KPK Tangkap Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan 9 Tersangka Lain
Dalam konferensi pers tersebut disebutkan bahwa KPK tahan hakim Agung Sudrajad Dimyati beserta tujuh tersangka lainnya.
Tujuh tersangka yang telah ditahan terlebih dahulu antara lain :
1. Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung Elly Tri Pangestu (ETP), ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
2. PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung Desy Yustria (DY), ditahan Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Paola Egonu Pimpin Italia Tumbangkan Amerika Serikat 3-0 di Perempat Final VNL 2025

Paola Egonu Pimpin Italia Tumbangkan Amerika Serikat 3-0 di Perempat Final VNL 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Ada Pembangunan Drainase, Warga Solo Hindari Ruas Jalan Mojo Karangasem hingga Agustus 2025

Ada Pembangunan Drainase, Warga Solo Hindari Ruas Jalan Mojo Karangasem hingga Agustus 2025

Rabu, 23 Juli 2025
PMI Kulon Progo Jadi Korban Penelepon Misterius yang Tagih Pinjol

PMI Kulon Progo Jadi Korban Penelepon Misterius yang Tagih Pinjol

Rabu, 23 Juli 2025
Polres Kulon Progo berhasil Ungkap Identitas Mayat di Glagah

Polres Kulon Progo berhasil Ungkap Identitas Mayat di Glagah

Rabu, 23 Juli 2025
Terjadi 2 Kecelakaan Maut di Semarang Hari Ini, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk

Terjadi 2 Kecelakaan Maut di Semarang Hari Ini, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk

Rabu, 23 Juli 2025
‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

Rabu, 23 Juli 2025
Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Rabu, 23 Juli 2025
Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Rabu, 23 Juli 2025
Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Rabu, 23 Juli 2025
Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Rabu, 23 Juli 2025