Berita , Nasional , Headline

KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, MA Keluarkan Surat Pemberhentian

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, MA Keluarkan Surat Pemberhentian
KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, MA Keluarkan Surat Pemberhentian
HARIANE – KPK tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati setelah beberapa pegawai di Mahkamah Agung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 22 September 2022.
KPK tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati selama 20 hari pertama, terhitung sejak 23 September – 12 Oktober 2022.
KPK tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Jumat, 23 September 2022 KPK menggelar konferensi pers terkait penahanan tersangka dugaan tindak pidana korupsi yang berada di Mahkamah Agung secara live di Youtube.
Dalam kesempatan tersebut, KPK juga menghadirkan salah satu tersangka, yaitu hakim Agung Sudrajad Dimyati di hadapan publik.
Hakim Agung Sudrajad Dimyati terlihat mengenakan baju tahanan dengan kedua tangan di borgol dan dikawal sejumlah petugas KPK.
BACA JUGA : Dugaan Suap di Mahkamah Agung, KPK Tangkap Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan 9 Tersangka Lain
Dalam konferensi pers tersebut disebutkan bahwa KPK tahan hakim Agung Sudrajad Dimyati beserta tujuh tersangka lainnya.
Tujuh tersangka yang telah ditahan terlebih dahulu antara lain :
1. Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung Elly Tri Pangestu (ETP), ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
2. PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung Desy Yustria (DY), ditahan Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB
Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Jumat, 17 Januari 2025 14:54 WIB
Hasan Nasbi Sebut Gelombang Kedua Makan Bergizi Gratis Sistemnya Membaik

Hasan Nasbi Sebut Gelombang Kedua Makan Bergizi Gratis Sistemnya Membaik

Jumat, 17 Januari 2025 12:29 WIB
Tabrak Pohon Tumbang, Pemotor Kecelakaan di Parangtritis Kretek Bantul

Tabrak Pohon Tumbang, Pemotor Kecelakaan di Parangtritis Kretek Bantul

Jumat, 17 Januari 2025 10:43 WIB