Berita , Nasional , Headline

KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, MA Keluarkan Surat Pemberhentian

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, MA Keluarkan Surat Pemberhentian
KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, MA Keluarkan Surat Pemberhentian
HARIANE – KPK tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati setelah beberapa pegawai di Mahkamah Agung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 22 September 2022.
KPK tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati selama 20 hari pertama, terhitung sejak 23 September – 12 Oktober 2022.
KPK tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Jumat, 23 September 2022 KPK menggelar konferensi pers terkait penahanan tersangka dugaan tindak pidana korupsi yang berada di Mahkamah Agung secara live di Youtube.
Dalam kesempatan tersebut, KPK juga menghadirkan salah satu tersangka, yaitu hakim Agung Sudrajad Dimyati di hadapan publik.
Hakim Agung Sudrajad Dimyati terlihat mengenakan baju tahanan dengan kedua tangan di borgol dan dikawal sejumlah petugas KPK.
BACA JUGA : Dugaan Suap di Mahkamah Agung, KPK Tangkap Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan 9 Tersangka Lain
Dalam konferensi pers tersebut disebutkan bahwa KPK tahan hakim Agung Sudrajad Dimyati beserta tujuh tersangka lainnya.
Tujuh tersangka yang telah ditahan terlebih dahulu antara lain :
1. Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung Elly Tri Pangestu (ETP), ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
2. PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung Desy Yustria (DY), ditahan Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB