Berita , Jatim

Mahfud MD Soal OTT 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur : Periksa Ketuanya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
OTT Hakim PN Surabaya
Mahfud MD Komentari soal OTT Hakim PN Surabaya. (Instagram/mohmahfudmd)

HARIANE – Eks Menko Polhukam, Mahfud MD komentari soal OTT Hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Ronal Tannur.

Pembunuhan itu bermula saat Ronald dan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, datang ke tempat karaoke yang beralamat di Jalan Mayjen Jonosewojo, Surabaya pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Setelah berkaraoke dan bersenang-senang, keduanya pun memutuskan pulang pada Rabu (04/10) dini hari dalam keadaan mabuk.

Saat berada di dalam lift menuju parkiran mobil, Ronald dan Dini terlibat cekcok dan terjadilah penganiayaan.

Penganiayaan berlanjut saat mereka sampai di basement. Mirisnya lagi, Ronald sempat melindas tubuh Dini dengan mobilnya.

Usai menganiaya, Ronald membawa Dini ke rumah sakit. Namun sayang, nyawa perempuan berusia 29 tahun tersebut tidak tertolong.

Insiden penganiayaan tersebut pun viral setelah rekaman CCTV di TKP tersebar. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan menetapkan Ronald sebagai tersangka pada Jumat, 6 Oktober 2024.

Selanjutnya pada 27 Juni 2024, jaksa menuntut hukuman 12 tahun penjara karena Ronald terbukti melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Anehnya, pada saat pembacaan amar putusan pada Rabu, 24 Juli 2024, Hakim Ketua Damanik menilai Ronald tidak terbukti bersalah.

Pembebasan Ronald pun membuat masyarakat curiga, terlebih lagi pelaku adalah anak eks anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur.

Soal OTT Hakim PN Surabaya, Mahfud MD Minta Ketuanya Diperiksa

Melalui akun Instagram pribadinya, Mahfud MD menyanjung kinerja Kejagung yang telah OTT Hakim PN Surabaya pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sebabkan Kaca KA Sancaka Pecah Hingga Lukai Penumpang, KAI Daop 6 Yogykarta Telusuri ...

Sebabkan Kaca KA Sancaka Pecah Hingga Lukai Penumpang, KAI Daop 6 Yogykarta Telusuri ...

Rabu, 09 Juli 2025
Prabowo Targetkan Swasembada Gula di Tahun 2026, Gibran Dorong Pemda DIY Perkuat Sinergi

Prabowo Targetkan Swasembada Gula di Tahun 2026, Gibran Dorong Pemda DIY Perkuat Sinergi

Selasa, 08 Juli 2025
Puluhan Penyandang Disabilitas Nikmati Wisata Kulon Progo

Puluhan Penyandang Disabilitas Nikmati Wisata Kulon Progo

Selasa, 08 Juli 2025
Seorang Ustadz Jadi Tersangka Kasus Pelecehan secara Verbal

Seorang Ustadz Jadi Tersangka Kasus Pelecehan secara Verbal

Selasa, 08 Juli 2025
‎Kerap Lempari Batu Pengendara, Pengemis di Perempatan Bakulan Bantul Diciduk Satpol PP ‎

‎Kerap Lempari Batu Pengendara, Pengemis di Perempatan Bakulan Bantul Diciduk Satpol PP ‎

Selasa, 08 Juli 2025
‎Wamendiktisaintek Stella Crhistie: Perguruan Tinggi Seni sebagai Ujung Tombak Diplomasi

‎Wamendiktisaintek Stella Crhistie: Perguruan Tinggi Seni sebagai Ujung Tombak Diplomasi

Selasa, 08 Juli 2025
Terkait Eksekusi Rumah Chandrati Paramita di Tegal Lempuyangan, Begini Kata KAI Daop 6 ...

Terkait Eksekusi Rumah Chandrati Paramita di Tegal Lempuyangan, Begini Kata KAI Daop 6 ...

Selasa, 08 Juli 2025
Malika, Kedelai Hitam Gunungkidul yang Bawa Harapan Baru Petani

Malika, Kedelai Hitam Gunungkidul yang Bawa Harapan Baru Petani

Selasa, 08 Juli 2025
Digusur Tanpa Kompensasi, Warga PJKA Tegal Lempuyangan Bertahan Sampai Akhir

Digusur Tanpa Kompensasi, Warga PJKA Tegal Lempuyangan Bertahan Sampai Akhir

Selasa, 08 Juli 2025
‎Cari Uang untuk Tebus Motor, Pria Asal Pandak Bantul Ajak Teman Curi Kotak ...

‎Cari Uang untuk Tebus Motor, Pria Asal Pandak Bantul Ajak Teman Curi Kotak ...

Selasa, 08 Juli 2025