Berita , Jatim

Mahfud MD Soal OTT 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur : Periksa Ketuanya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
OTT Hakim PN Surabaya
Mahfud MD Komentari soal OTT Hakim PN Surabaya. (Instagram/mohmahfudmd)

HARIANE – Eks Menko Polhukam, Mahfud MD komentari soal OTT Hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Ronal Tannur.

Pembunuhan itu bermula saat Ronald dan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, datang ke tempat karaoke yang beralamat di Jalan Mayjen Jonosewojo, Surabaya pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Setelah berkaraoke dan bersenang-senang, keduanya pun memutuskan pulang pada Rabu (04/10) dini hari dalam keadaan mabuk.

Saat berada di dalam lift menuju parkiran mobil, Ronald dan Dini terlibat cekcok dan terjadilah penganiayaan.

Penganiayaan berlanjut saat mereka sampai di basement. Mirisnya lagi, Ronald sempat melindas tubuh Dini dengan mobilnya.

Usai menganiaya, Ronald membawa Dini ke rumah sakit. Namun sayang, nyawa perempuan berusia 29 tahun tersebut tidak tertolong.

Insiden penganiayaan tersebut pun viral setelah rekaman CCTV di TKP tersebar. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan menetapkan Ronald sebagai tersangka pada Jumat, 6 Oktober 2024.

Selanjutnya pada 27 Juni 2024, jaksa menuntut hukuman 12 tahun penjara karena Ronald terbukti melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Anehnya, pada saat pembacaan amar putusan pada Rabu, 24 Juli 2024, Hakim Ketua Damanik menilai Ronald tidak terbukti bersalah.

Pembebasan Ronald pun membuat masyarakat curiga, terlebih lagi pelaku adalah anak eks anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur.

Soal OTT Hakim PN Surabaya, Mahfud MD Minta Ketuanya Diperiksa

Melalui akun Instagram pribadinya, Mahfud MD menyanjung kinerja Kejagung yang telah OTT Hakim PN Surabaya pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025
Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Minggu, 29 Juni 2025
‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

Minggu, 29 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025
Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025