Berita , Jatim

Mahfud MD Soal OTT 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur : Periksa Ketuanya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
OTT Hakim PN Surabaya
Mahfud MD Komentari soal OTT Hakim PN Surabaya. (Instagram/mohmahfudmd)

HARIANE – Eks Menko Polhukam, Mahfud MD komentari soal OTT Hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Ronal Tannur.

Pembunuhan itu bermula saat Ronald dan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, datang ke tempat karaoke yang beralamat di Jalan Mayjen Jonosewojo, Surabaya pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Setelah berkaraoke dan bersenang-senang, keduanya pun memutuskan pulang pada Rabu (04/10) dini hari dalam keadaan mabuk.

Saat berada di dalam lift menuju parkiran mobil, Ronald dan Dini terlibat cekcok dan terjadilah penganiayaan.

Penganiayaan berlanjut saat mereka sampai di basement. Mirisnya lagi, Ronald sempat melindas tubuh Dini dengan mobilnya.

Usai menganiaya, Ronald membawa Dini ke rumah sakit. Namun sayang, nyawa perempuan berusia 29 tahun tersebut tidak tertolong.

Insiden penganiayaan tersebut pun viral setelah rekaman CCTV di TKP tersebar. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan menetapkan Ronald sebagai tersangka pada Jumat, 6 Oktober 2024.

Selanjutnya pada 27 Juni 2024, jaksa menuntut hukuman 12 tahun penjara karena Ronald terbukti melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Anehnya, pada saat pembacaan amar putusan pada Rabu, 24 Juli 2024, Hakim Ketua Damanik menilai Ronald tidak terbukti bersalah.

Pembebasan Ronald pun membuat masyarakat curiga, terlebih lagi pelaku adalah anak eks anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur.

Soal OTT Hakim PN Surabaya, Mahfud MD Minta Ketuanya Diperiksa

Melalui akun Instagram pribadinya, Mahfud MD menyanjung kinerja Kejagung yang telah OTT Hakim PN Surabaya pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Ads Banner

BERITA TERKINI

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025
Skema Tanazul Dibatalkan, Menag Beberkan Alasannya

Skema Tanazul Dibatalkan, Menag Beberkan Alasannya

Rabu, 04 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Salurkan Puluhan Hewan Kurban untuk Masyarakat, Ada Sapi dari Presiden

Pemkab Gunungkidul Salurkan Puluhan Hewan Kurban untuk Masyarakat, Ada Sapi dari Presiden

Rabu, 04 Juni 2025
Gudang Pakan Ternak di Sewon Bantul Dibobol Maling, Pemilik Rugi Ratusan Juta

Gudang Pakan Ternak di Sewon Bantul Dibobol Maling, Pemilik Rugi Ratusan Juta

Rabu, 04 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 4 Juni 2025 Turun Rp 16.000, Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 4 Juni 2025 Turun Rp 16.000, Cek ...

Rabu, 04 Juni 2025