Berita , Jatim
Mahfud MD Soal OTT 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur : Periksa Ketuanya
Ima Rahma Mutia
Mahfud MD Komentari soal OTT Hakim PN Surabaya. (Instagram/mohmahfudmd)
Tiga Hakim Pengadilan Negeri di Surabaya yang terkena OTT yaitu Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.
Tidak hanya 3 Hakim PN Surabaya, Kejaksaan Agung juga menangkap satu pengacara Ronal Tannur yang berinisial LR.
Penangkapan tersebut diwarnai dengan ditemukannya uang suap sebesar Rp 20 miliar yang terdiri dari beberapa mata uang.
Terkait hal tersebut, Mahfud MD juga meminta agar Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya yang membela tiga hakim yang membebaskan Ronald tersebut.
“Ternyata penilaian Ketua PN tersebut salah, perlu juga diperiksa,” tulis Mahfud.
Demikian informasi terkait komentar Mahfud MD soal OTT Hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur. ****