Petugas menunjukkan mobil pemadam kebakaran yang baru saja diserahkan oleh BKAD ke UPT Damkar Gunungkidul. Foto : (istimewa. Damkar Gunungkidul).
Pengadaan ini mempertimbangkan beberapa faktor, seperti jumlah kebakaran yang terjadi, tingkat fatalitas, dan kondisi kendaraan pemadam kebakaran yang sudah ada.
"Pengadaan terakhir kendaraan Damkar dilakukan pada 2016. Jadi, sudah saatnya ada pengadaan baru, mengingat kondisi kendaraan lama dan kejadian yang terus terjadi," tambahnya.
Dengan adanya tambahan unit baru ini, diharapkan petugas pemadam kebakaran dapat bekerja lebih efektif dan aman dalam menangani kebakaran.
"Semoga dengan bertambahnya fasilitas ini, respon terhadap kebakaran dapat lebih cepat dan musibah kebakaran dapat tertangani dengan lebih baik," pungkas Putro Sapto.****