HARIANE - Tiga Pemuda di Kota Kendari tak berkutik ditangkap polisi usai menjajaki barang-barang milik Sekolah Dasar Negeri (SDN) 52 Kendari, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua - Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sejumlah barang elektronikilik sekolah hingga tabung gas raib digondol para pelaku berinisial A (22), AA (17) dan MS (16) di SDN 52 Kendari, Rabu 23 Juni 2023.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Fatturahman mengatakan pihaknya meringkus ketiga pelaku seminggu setelah Kepala SDN 52 Kendari, Rahmatia (58) melaporkan peristiwa kemalingan yang menimpa sekolahnya itu.
"Kami menangkap A dan AA yang berprofesi sebagai buruh bangunan, dan MS masih di bawah umur di Jalan Haeba Dalam, Kelurahan Wua - Wua, Kecamatan Wua - Wua, Kota Kendari kemarin," ujar Eka Faturrahman saat dihubungi Hariane, Senin 28 Agustus 2023.
Eka Faturrahman membeberkan, kronologis pencurian yang dilakukan ketiga pelaku di SDN 52 Kendari itu.
"Awalnya petugas kebersihan sekolah merasa curiga ada 3 pintu kelas yang tiba - tiba rusak, sehingga melaporkan hal itu ke guru - guru," bebernya.
Kemudian, kepala sekolah beserta guru - guru mengecek ke dalam kelas dan melihat 5 kipas angin yang sudah tidak ada atau raib.
"Tak hanya itu juga, dua tabung gas milik kantin sekolah juga raib," ucapnya.
Atas kejadian itu kepala sekolah melaporkan hal itu ke Polsek Baruga yang diteruskan ke Polresta Kendari.
SDN 52 Kendari mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta akibat kemalingan yang dilakukan tiga pemuda tersebut.
Selain mengamankan ketiga pelaku, lanjut Eka, pihaknya juga mengamankan barang curian yang belum sempat di jual para pelaku.
"Yakni lima buah kipas angin milik SDN 52 Kendari," ungkapnya.