Berita , D.I Yogyakarta

Maling Hewan Ternak Warga, Residivis Kembali Masuk Bui

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
maling hewan ternak
Residivis kembali digiring ke sel tahanan karena mencuri ternak warga. (Foto: Humas Polres Bantul)

HARIANE – Seorang laki-laki, DGP alias Gambul usia 30 tahun warga Srandakan, Kabupaten Bantul kembali mendekam di sel tahanan karena mencuri hewan ternak warga.

Diketahui sebelumnya pelaku sudah keluar masuk penjara sebanyak lima kali atas kasus yang berbeda-beda dan di lain tempat, antaranya kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak dua kali pada tahun 2013 dan 2018, kasus penganiayaan sebanyak dua kali pada 2016 dan 2021, dan penggunaan senjata tajam pada tahun 2015.

Kasus terbaru, pelaku melakukan aksi pencurian pada Selasa, 6 Februari 2024 lalu sekitar pukul 22.49 WIB di rumah korban, G (54) yang beralamat di Dukuh IV Prokerten RT. 25, Trimurti, Srandakan, Bantul.

Korban menyadari hewan ternaknya dicuri ada Rabu, 7 Februari 2024 sekitar pukul 05.30 WIB saat korban hendak berangkat berjualan ayam di pasar dan mendapati kotak batre plastik yang awalnya ada tiga telah hilang satu.

“Satu kotak batre yang hilang tersebut terdapat satu ekor entok, satu ekor bebek, dan dua ekor ayam jago,” terang Kapolsek Srandakan, Kompol Slamet Subiyantoro, Rabu, 13 Maret 2024.

Saat korban mengecek rekaman CCTV, terlihat ada seorang laki-laki atau pelaku yang berjalan masuk ke pekarangan korban dan tak lama kemudian pelaku berjalan keluar sambil membawa kotak batre plastik yang berisi hewan ternak korban yang hilang.

Pada saat kejadian, imbuhnya, kondisi pekarangan korban dikelilingi pagar yang terbuat dari dinding. Pelaku melakukan aksi pencurian tersebut pada malam hari di mana situasai rumah dan sekitar dalam keadaan sepi.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp satu juta dan melaporkannya ke Polsek Srandakan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Pelaku akhirnya dapat diamankan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Menurut pengakuan pelaku, ia nekat melakukan pencurian tersebut karena terdesak kebutuhan sehari-hari.

“Kenal dengan korban. Kepepet butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari,” kata pelaku DGP.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Disini ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Disini ...

Sabtu, 19 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 19 Juli 2025
Jadwal KRL Tangerang Duri 19-25 Juli 2025, Cek Keberangkatan Pekan Ini

Jadwal KRL Tangerang Duri 19-25 Juli 2025, Cek Keberangkatan Pekan Ini

Sabtu, 19 Juli 2025
Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Jumat, 18 Juli 2025
Kecelakaan di Dlingo Bantul, Pemotor Patah Tulang Tabrak Truk Ekspedisi Pos Indonesia

Kecelakaan di Dlingo Bantul, Pemotor Patah Tulang Tabrak Truk Ekspedisi Pos Indonesia

Jumat, 18 Juli 2025
Narasi Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Pemotor di Jalan Parangtritis Gara-gara Mabuk Viral ...

Narasi Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Pemotor di Jalan Parangtritis Gara-gara Mabuk Viral ...

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 18 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jumat, 18 Juli 2025