Berita , D.I Yogyakarta

Maling Hewan Ternak Warga, Residivis Kembali Masuk Bui

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
maling hewan ternak
Residivis kembali digiring ke sel tahanan karena mencuri ternak warga. (Foto: Humas Polres Bantul)

HARIANE – Seorang laki-laki, DGP alias Gambul usia 30 tahun warga Srandakan, Kabupaten Bantul kembali mendekam di sel tahanan karena mencuri hewan ternak warga.

Diketahui sebelumnya pelaku sudah keluar masuk penjara sebanyak lima kali atas kasus yang berbeda-beda dan di lain tempat, antaranya kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak dua kali pada tahun 2013 dan 2018, kasus penganiayaan sebanyak dua kali pada 2016 dan 2021, dan penggunaan senjata tajam pada tahun 2015.

Kasus terbaru, pelaku melakukan aksi pencurian pada Selasa, 6 Februari 2024 lalu sekitar pukul 22.49 WIB di rumah korban, G (54) yang beralamat di Dukuh IV Prokerten RT. 25, Trimurti, Srandakan, Bantul.

Korban menyadari hewan ternaknya dicuri ada Rabu, 7 Februari 2024 sekitar pukul 05.30 WIB saat korban hendak berangkat berjualan ayam di pasar dan mendapati kotak batre plastik yang awalnya ada tiga telah hilang satu.

“Satu kotak batre yang hilang tersebut terdapat satu ekor entok, satu ekor bebek, dan dua ekor ayam jago,” terang Kapolsek Srandakan, Kompol Slamet Subiyantoro, Rabu, 13 Maret 2024.

Saat korban mengecek rekaman CCTV, terlihat ada seorang laki-laki atau pelaku yang berjalan masuk ke pekarangan korban dan tak lama kemudian pelaku berjalan keluar sambil membawa kotak batre plastik yang berisi hewan ternak korban yang hilang.

Pada saat kejadian, imbuhnya, kondisi pekarangan korban dikelilingi pagar yang terbuat dari dinding. Pelaku melakukan aksi pencurian tersebut pada malam hari di mana situasai rumah dan sekitar dalam keadaan sepi.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp satu juta dan melaporkannya ke Polsek Srandakan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Pelaku akhirnya dapat diamankan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Menurut pengakuan pelaku, ia nekat melakukan pencurian tersebut karena terdesak kebutuhan sehari-hari.

“Kenal dengan korban. Kepepet butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari,” kata pelaku DGP.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Selasa, 24 Juni 2025
Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Selasa, 24 Juni 2025
Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Selasa, 24 Juni 2025
Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Selasa, 24 Juni 2025
Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Selasa, 24 Juni 2025
Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Selasa, 24 Juni 2025
Dinas Pertanian Klaim Bantul Aman dari ancaman Kekeringan, Ribuan Mesin Pompa Air Disiagakan

Dinas Pertanian Klaim Bantul Aman dari ancaman Kekeringan, Ribuan Mesin Pompa Air Disiagakan

Selasa, 24 Juni 2025
Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Selasa, 24 Juni 2025
Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Selasa, 24 Juni 2025
Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Selasa, 24 Juni 2025