Berita , D.I Yogyakarta

Maling Hewan Ternak Warga, Residivis Kembali Masuk Bui

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
maling hewan ternak
Residivis kembali digiring ke sel tahanan karena mencuri ternak warga. (Foto: Humas Polres Bantul)

HARIANE – Seorang laki-laki, DGP alias Gambul usia 30 tahun warga Srandakan, Kabupaten Bantul kembali mendekam di sel tahanan karena mencuri hewan ternak warga.

Diketahui sebelumnya pelaku sudah keluar masuk penjara sebanyak lima kali atas kasus yang berbeda-beda dan di lain tempat, antaranya kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak dua kali pada tahun 2013 dan 2018, kasus penganiayaan sebanyak dua kali pada 2016 dan 2021, dan penggunaan senjata tajam pada tahun 2015.

Kasus terbaru, pelaku melakukan aksi pencurian pada Selasa, 6 Februari 2024 lalu sekitar pukul 22.49 WIB di rumah korban, G (54) yang beralamat di Dukuh IV Prokerten RT. 25, Trimurti, Srandakan, Bantul.

Korban menyadari hewan ternaknya dicuri ada Rabu, 7 Februari 2024 sekitar pukul 05.30 WIB saat korban hendak berangkat berjualan ayam di pasar dan mendapati kotak batre plastik yang awalnya ada tiga telah hilang satu.

“Satu kotak batre yang hilang tersebut terdapat satu ekor entok, satu ekor bebek, dan dua ekor ayam jago,” terang Kapolsek Srandakan, Kompol Slamet Subiyantoro, Rabu, 13 Maret 2024.

Saat korban mengecek rekaman CCTV, terlihat ada seorang laki-laki atau pelaku yang berjalan masuk ke pekarangan korban dan tak lama kemudian pelaku berjalan keluar sambil membawa kotak batre plastik yang berisi hewan ternak korban yang hilang.

Pada saat kejadian, imbuhnya, kondisi pekarangan korban dikelilingi pagar yang terbuat dari dinding. Pelaku melakukan aksi pencurian tersebut pada malam hari di mana situasai rumah dan sekitar dalam keadaan sepi.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp satu juta dan melaporkannya ke Polsek Srandakan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Pelaku akhirnya dapat diamankan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Menurut pengakuan pelaku, ia nekat melakukan pencurian tersebut karena terdesak kebutuhan sehari-hari.

“Kenal dengan korban. Kepepet butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari,” kata pelaku DGP.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025