Berita , D.I Yogyakarta

Maling Hewan Ternak Warga, Residivis Kembali Masuk Bui

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
maling hewan ternak
Residivis kembali digiring ke sel tahanan karena mencuri ternak warga. (Foto: Humas Polres Bantul)

HARIANE – Seorang laki-laki, DGP alias Gambul usia 30 tahun warga Srandakan, Kabupaten Bantul kembali mendekam di sel tahanan karena mencuri hewan ternak warga.

Diketahui sebelumnya pelaku sudah keluar masuk penjara sebanyak lima kali atas kasus yang berbeda-beda dan di lain tempat, antaranya kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak dua kali pada tahun 2013 dan 2018, kasus penganiayaan sebanyak dua kali pada 2016 dan 2021, dan penggunaan senjata tajam pada tahun 2015.

Kasus terbaru, pelaku melakukan aksi pencurian pada Selasa, 6 Februari 2024 lalu sekitar pukul 22.49 WIB di rumah korban, G (54) yang beralamat di Dukuh IV Prokerten RT. 25, Trimurti, Srandakan, Bantul.

Korban menyadari hewan ternaknya dicuri ada Rabu, 7 Februari 2024 sekitar pukul 05.30 WIB saat korban hendak berangkat berjualan ayam di pasar dan mendapati kotak batre plastik yang awalnya ada tiga telah hilang satu.

“Satu kotak batre yang hilang tersebut terdapat satu ekor entok, satu ekor bebek, dan dua ekor ayam jago,” terang Kapolsek Srandakan, Kompol Slamet Subiyantoro, Rabu, 13 Maret 2024.

Saat korban mengecek rekaman CCTV, terlihat ada seorang laki-laki atau pelaku yang berjalan masuk ke pekarangan korban dan tak lama kemudian pelaku berjalan keluar sambil membawa kotak batre plastik yang berisi hewan ternak korban yang hilang.

Pada saat kejadian, imbuhnya, kondisi pekarangan korban dikelilingi pagar yang terbuat dari dinding. Pelaku melakukan aksi pencurian tersebut pada malam hari di mana situasai rumah dan sekitar dalam keadaan sepi.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp satu juta dan melaporkannya ke Polsek Srandakan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Pelaku akhirnya dapat diamankan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Menurut pengakuan pelaku, ia nekat melakukan pencurian tersebut karena terdesak kebutuhan sehari-hari.

“Kenal dengan korban. Kepepet butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari,” kata pelaku DGP.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB