Berita , D.I Yogyakarta
Pencurian HP di Stasiun Yogyakarta, Pelaku Diamankan Kurang 1 Jam di Stasiun Brambanan
HARIANE - Komplotan pencurian handphone di stasiun berhasil ditangkap petugas keamanan perkeretaapian pada Jumat, 3 Januari 2024.
Peristiwa pencurian handphone itu terjadi di Stasiun Yogyakarta di mana dialami oleh calon penumpang KA Manahan (79F).
Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro mengungkapkan, berdasarkan laporan awal, kejadian bermula ketika seorang calon penumpang menyadari bahwa ponselnya hilang dan ia teringat saat terakhir di area merokok stasiun Yogyakarta.
Penumpang tersebut segera melaporkan kejadian pencurian kepada petugas pengamanan yang sedang bertugas.
Kemudian secara bersama-sama melakukan pelacakan hingga diketahui pelaku naik KRL relasi Yogyakarta-Palur keberangkatan pukul 10.56 WIB.
“Pelacakan lewat tracing HP diketahui mengarah ke timur, dan benar naik KRL. Pelaku asalnya penumpang KA Pramek dari Kutoarjo menuju Yogyakarta. Dan setelah dapat HP naik KRL ke Brambanan,” kata Krisbiyantoro, Jumat, 3 Januari 2024.
Dengan koordinasi yang baik antara pemilik handphone dan petugas pengamanan di beberapa stasiun, pelaku berhasil tertangkap di Stasiun Brambanan sekitar pukul 11.45 WIB.
Pelaku berhasil diamankan di area sekitar stasiun tanpa perlawanan, dan barang bukti berupa ponsel milik korban ditemukan dalam penguasaan pelaku.
Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Gedongtengen untuk ditangani lebih lanjut.
Adapun pelaku yang telah diamankan berinisial S (72) warga Jatinegara, Jakarta Timur, dan M (42) warga Purworejo, Jawa Tengah.
“Pelaku berhasil di tangkap di stasiun Brambanan, karena setelah mengambil hp mereka naik KRL, turun Brambanan,” terangnya.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada petugas yang berdinas dan kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jasa kereta api. Sistem pengamanan di stasiun bejalan dengan baik, kami juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada, menjaga barang bawaan dengan baik, dan segera melaporkan hal mencurigakan kepada petugas di lapangan," sambungnya.