Berita , D.I Yogyakarta
Maling Kamera di DPRD Sleman, Seorang Oknum Wartawan Mendekam di Sel Tahanan
HARIANE - Seorang pria berinisial BAM (37) warga Magetan, ditangkap polisi karena diduga maling kamera di DPRD Sleman.
Atas perbuatannya, saat ini pelaku yang diketahui bekerja sebagai wartawan salah satu media online itu telah mendekam di ruang tahanan Polresta Sleman.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Rizky Adrian mengatakan pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 24 Oktober 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.
Pencurian kamera tersebut terjadi di ruang sidang Paripurna Gedung DPRD Sleman.
Aksinya yang terekam kamera pengawas langsung dilaporkan oleh korban di hari berikutnya.
“Usai kejadian, korban yang merupakan pegawai DPRD Sleman pada Selasa, 25 Oktober 2023 langsung melaporkannya ke Polresta Sleman,” katanya, Jumat, 27 Oktober 2023.
Ia membeberkan, pencurian tersebut bermula saat salah satu pegawai DPRD Sleman mendapati laporan dari protokoler tentang keberadaan kamera Handycam merk Sony beserta Nek Wireles video yang sudah tidak berada di tempat atau hilang.
Kamera handycam tersebut diketahui hilang karena protokoler akan menggunakannya.
Atas laporan itu, saksi kemudian melakukan pengecekan ke ruang sidang paripurna dan mendapati barang tersebut memang sudah hilang.
Selanjutnya, security bersama protokol menuju ke ruang server kontrol utama CCTV. Terlihat melalui pantauan cctv terdapat seseorang yang mengambil barang tersebut pada Selasa, 24 Oktober 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.
“Modus atau peran pelaku yakni awalnya pelaku akan menemui seseorang namun orang tersebut tidak ada. Selanjutnya pelaku melewati ruang sidang paripurna DPRD Sleman dan melihat kamera yang terpasang di tripod sehingga timbul niat untuk mengambilnya. Setelah di ambil, barang kemudian dimasukkan ke dalam tas. Diambil dengan cara melepaskan kamera dari tripod,” paparnya.
Setelah kepolisian mendapatkan laporan pencurian tersebut, petugas langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.