Berita , Jatim

Manajer WO Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Bromo, Tak Kantongi Izin Masuk Kawasan Konservasi

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Manajer WO Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Bromo, Tak Kantongi Izin Masuk Kawasan Konservasi
Tersangka kasus kebakaran di Bromo. (Foto: Instagram/Polres Probolinggo)

HARIANE - Satreskrim Polres Probolinggo menetapkan seorang tersangka dalam kasus kebakaran di Bromo yang viral di media sosial.

Adapun lokasi kebakaran yang terjadi pada Rabu, 6 September sekira pukul 11.30 WIB tersebut berada di bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Akibat dari peristiwa tersebut, kawasan wisata Gunung Bromo terpaksa ditutup untuk sementara waktu.

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Kebakaran di Bromo

Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran yang terjadi diduga dipicu oleh sebuah flare yang dinyalakan salah satu wisatawan saat sedang melakukan pre-wedding. Api kemudian dengan cepat menjalar di kawasan Savana Bromo.

Dalam video yang tersebar di media sosial, terlihat sejumlah area terbakar dengan menimbulkan api yang cukup besar hingga asap yang mengepul sampai ke langit.

Terkait dengan ini, Satreskrim Polres Probolinggo telah menetapkan satu orang tersangka setelah melakukan penyelidikan.

Menurut Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, kebakaran terjadi akibat salah satu dari lima flare meletus saat dinyalakan.

Hal ini kemudian menyebabkan percikan api yang akhirnya membakar rumput kering di Padang Savana Bukit Teletubbies tersebut.

"Satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Probolinggo, seperti dilansir dari akun Instagram resminya.

Adapun identitas dari tersangka yakni Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), warga Tompokersan Lumajang, merupakan manajer wedding organizer (WO).

Lebih lanjut, disampaikan oleh Wisnu bahwa tersangka kasus kebakaran di Bromo ini tidak memiliki Surat Izin Memasuki Kawasan KonservasI (SIMAKSI) saat memasuki area tersebut. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025