Berita , Jatim

Manajer WO Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Bromo, Tak Kantongi Izin Masuk Kawasan Konservasi

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Manajer WO Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Bromo, Tak Kantongi Izin Masuk Kawasan Konservasi
Tersangka kasus kebakaran di Bromo. (Foto: Instagram/Polres Probolinggo)

HARIANE - Satreskrim Polres Probolinggo menetapkan seorang tersangka dalam kasus kebakaran di Bromo yang viral di media sosial.

Adapun lokasi kebakaran yang terjadi pada Rabu, 6 September sekira pukul 11.30 WIB tersebut berada di bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Akibat dari peristiwa tersebut, kawasan wisata Gunung Bromo terpaksa ditutup untuk sementara waktu.

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Kebakaran di Bromo

Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran yang terjadi diduga dipicu oleh sebuah flare yang dinyalakan salah satu wisatawan saat sedang melakukan pre-wedding. Api kemudian dengan cepat menjalar di kawasan Savana Bromo.

Dalam video yang tersebar di media sosial, terlihat sejumlah area terbakar dengan menimbulkan api yang cukup besar hingga asap yang mengepul sampai ke langit.

Terkait dengan ini, Satreskrim Polres Probolinggo telah menetapkan satu orang tersangka setelah melakukan penyelidikan.

Menurut Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, kebakaran terjadi akibat salah satu dari lima flare meletus saat dinyalakan.

Hal ini kemudian menyebabkan percikan api yang akhirnya membakar rumput kering di Padang Savana Bukit Teletubbies tersebut.

"Satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Probolinggo, seperti dilansir dari akun Instagram resminya.

Adapun identitas dari tersangka yakni Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), warga Tompokersan Lumajang, merupakan manajer wedding organizer (WO).

Lebih lanjut, disampaikan oleh Wisnu bahwa tersangka kasus kebakaran di Bromo ini tidak memiliki Surat Izin Memasuki Kawasan KonservasI (SIMAKSI) saat memasuki area tersebut. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 18 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jumat, 18 Juli 2025
Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Kamis, 17 Juli 2025
Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Kamis, 17 Juli 2025
Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Kamis, 17 Juli 2025
Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Kamis, 17 Juli 2025