Berita , D.I Yogyakarta
Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko
HARIANE – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Gunungkidul menemukan adanya beras premium oplosan yang dijual di sejumlah toko modern saat melakukan monitoring pada Kamis (17/7/2025). Meski begitu, para penjual yang menyetok beras premium oplosan tersebut hanya diberikan sosialisasi serta imbauan agar tidak menjualnya kepada masyarakat.
Kepala Disdag Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, mengatakan bahwa monitoring tersebut dilakukan sebagai bentuk respons dari pemerintah daerah atas isu yang beredar terkait beras premium yang dioplos dengan beras medium, kemudian diberi label beras premium.
“Kami kemudian melihat apakah beras-beras yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut ada atau tidak di Gunungkidul. Di toko modern yang kami datangi, kami menemukan barang yang dimaksud (beras premium oplosan),” kata Kelik saat ditemui di kantornya, Kamis (17/7/2025).
Pihaknya kemudian menanyakan kepada penjual yang di tokonya terdapat beras premium oplosan, terkait waktu kedatangan pasokan beras tersebut.
“Informasinya, barang tersebut datang sebelum ada pemberitaan (tentang beras premium oplosan) yang viral,” jelasnya.
Ia menambahkan, sejak berita mengenai beras premium oplosan beredar, persentase penjualan beras premium mengalami penurunan yang signifikan.
“Masyarakat sudah pintar, jadi sejak ada informasi soal beras premium oplosan, permintaan dari masyarakat menurun. Jadi stoknya masih banyak,” ujar Kelik.
Meski menemukan adanya stok beras premium oplosan, pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk memberikan imbauan dan melakukan pemantauan secara berkala.
“Pemantauan akan dilakukan secara berkala, karena kami belum mendapatkan informasi ataupun petunjuk terkait langkah lanjutan atas temuan ini. Dari pusat juga masih dalam proses,” ujarnya.
Selain di toko-toko modern, lanjut Kelik, pihaknya juga akan melakukan monitoring rutin ke sejumlah pasar tradisional.
Kelik mengimbau masyarakat untuk lebih jeli saat berbelanja bahan pokok, agar tidak ada pihak yang dirugikan terkait peredaran beras premium oplosan.****