Berita , Nasional , Headline

Manfaat Program JKP Bagi Pekerja yang Terkena PHK, Wajib Diketahui

profile picture Admin
Admin
Manfaat Program JKP Bagi Pekerja yang Terkena PHK, Wajib Diketahui
Manfaat Program JKP Bagi Pekerja yang Terkena PHK, Wajib Diketahui
HARIANE - Manfaat program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) merupakan program dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI untuk membantu para pekerja yang mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Manfaat program JKP ini bisa didapatkan dalam bentuk yang beragam seperti berupa uang tunai, akses pasar kerja, hingga pelatihan kerja.
Adapun terhitung hingga 20 Maret 2022 realisasi manfaat program JKP berupa manfaat uang tunai ini telah dicairkan oleh 191 pekerja yang terkena PHK, Asesmen Diri sebanyak 94 orang, Konseling 34 orang, dan sudah melamar lebih dari lima pekerjaan sebanyak 58 orang.
BACA JUGA : Jamaah Haji Indonesia 2022 Wajib PCR, Kepala Pusat Kesehatan Haji: Tidak Perlu Karantina

Apa saja Manfaat program JKP bagi pekerja yang terkena PHK?

Berikut informasi lebih lanjut seputar manfaat program JKP bagi pekerja yang terkena PHK dilansir dari website Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
Pada Senin 21 Maret 2022 Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memaparkan progres dari program JKP dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafirah di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
"JKP ini program yang benar-benar direalisasi oleh pemerintah dan teman teman yang mengalami PHK juga sudah merasakan manfaat dari program JKP mulai dari cash benefit, akses pasar kerja hingga pelatihan kerja, " ucapnya.
Ida Fauziyah mengatakan bahwa ada sepuluh program pelatihan pilihan terfavorit yang diminati penerima program Jaminan Kehilangan Pekerja (JKP).
Kesepuluh program terfavorit tersebut yakni Desain Grafis, Operator Komputer, Barista, Bahasa Inggris, Menjahit Pakaian, Tata Kecantikan atau Rias Rambut, Digital Marketing, Housekeeping, Administrasi Perkantoran dan Service Sepeda Motor Injeksi. "Ini 10 program yang menjadi pilihan favorit dari penerima program JKP, " ucapnya.
Ida Fauziyah juga menyinggung kesiapan dan dukungan anggaran pembayaran iuran pemerintah untuk program JKP dalam rentang waktu Februari-November 2021, telah terbayarkan iuran sebanyak Rp 823,9 Miliar untuk 100.849.059 tenaga kerja. "Ini yang sudah dibayar, " ucapnya.
Sedangkan rencana anggaran 2022, dialokasikan untuk membayar selisih kekurangan pembayaran iuran peserta tahun 2021 untuk 139.547 tenaga kerja, sebanyak Rp1,088 Miliar.
Sedangkan alokasi kedua, proyeksi iuran JKP yang dibayarkan Pemerintah Pusat Tahun 2022 (Desember 2021-November 2022) untuk 134.835.015 tenaga kerja, dengan jumlah iuran sebanyak Rp1,131 Triliun.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Jumat, 01 Agustus 2025
Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Surup FSY 2025 Suguhkan Sastra Performatif dalam Suasana Kontemplatif

Sastra Surup FSY 2025 Suguhkan Sastra Performatif dalam Suasana Kontemplatif

Jumat, 01 Agustus 2025
HUT ke-70 SMPN 1 Bantul, Bupati Abdul Halim Muslih Ingatkan Gen Alpha Hindari ...

HUT ke-70 SMPN 1 Bantul, Bupati Abdul Halim Muslih Ingatkan Gen Alpha Hindari ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 1 - 7 Agustus 2025, Cek Harga Tiketnya!

Jadwal KRL Bogor Jakarta 1 - 7 Agustus 2025, Cek Harga Tiketnya!

Jumat, 01 Agustus 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 1 Agustus 2025 Mulai Merangkak Naik

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 1 Agustus 2025 Mulai Merangkak Naik

Jumat, 01 Agustus 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 1 Agustus 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 1 Agustus 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 01 Agustus 2025
Kerap Kekurangan Murid, Pemkab Gunungkidul Akan Menggabungkan 2 SD Negeri

Kerap Kekurangan Murid, Pemkab Gunungkidul Akan Menggabungkan 2 SD Negeri

Jumat, 01 Agustus 2025