Berita
Mario Teguh Tersandung Kasus Robot Trading Net89, Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Besok 10 November 2022
Annisa Nur Fadhilah
Mario Teguh Tersandung Kasus Robot Trading Net89, Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Besok 10 November 2022
BACA JUGA : Apa Itu Robot Trading Net89? Dugaan Investasi Bodong yang Seret Atta Halilintar hingga Taqy MalikKasus yang menyeret beberapa tokoh terkenal selain Mario Teguh seperti musisi Kevin Aprilio, youtuber Atta Halilintar dan selebram Taqy Malik diduga merupakan investasi bodong dibawah naungan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI). Kevin Aprilio, Atta Halilintar dan Taqy Malik diketahui telah memberikan keterangan lengkapnya kepada pihak kepolisian pada minggu lalu. Selain keempat tokoh terkenal ini, kepolisian telah menetapkan 40 saksi lainnya dalam kasus penipuan dan penggelapan dana Net89. Seluruh saksi akan diperiksa secara berkala untuk mendapatkan informasi secara lengkap. Founder PT SMI, sempat menjadi tujuan para anggota trading untuk mendepositkan dananya dan asal pencairan dana kepada anggota trading lainnya di Net89. Alhasil, para tersangka telah menyalahi Pasal 378 KUHP , Pasal 372 KUHP, Pasal 45 ayat 1 juncto, Pasal 28, Pasal 34 ayat 1 juncto, Pasal 50 UU Nomor 19 Tahun 2016 yang membahas tentang hukum dan ketentuan informasi dan transaksi elektronik. Tersangka juga dijerat Pasal 69 ayat 1 UU No3 Tahun 2011 yang menerangkan tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan Pasal 46 UU No 10 Tahun 189 yang mengatur tentang Perbankan. Mario Teguh tersandung kasus robot trading Net89 akan diperiksa secara menyeluruh oleh pihak Bareskrim untuk mendapatkan keterangan secara resmi terkait pelatihan yang sempat diberikan kepada para tersangka.****