Berita , Jabar

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pencabulan anak di Garut
Polisi tangkap pelaku pencabulan anak di Garut. (instagram/polresgarut)

HARIANE – Polisi berhasil mengamankan IY (53), pelaku pencabulan anak di Garut, Jawa Barat yang korbannya berjumlah 10 orang.

Pelaku ditangkap oleh Unt IV PPA Sat Reskrim Polres Garut pada Kamis, 22 Mei 2025 yang lalu di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Cikajang.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin membeberkan kalau kasus pencabulan ini terungkap setelah salah satu keluarga korban lapor ke polisi.

Pelaku Pencabulan Anak di Garut Terancam 20 Tahun Penjara

Kepada penyidik, pelaku pencabulan anak di Garut mengaku sudah melancarkan aksi bejatnya sejak 2023 dengan modus iming-iming sejumlah uang.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan dan pelaku ini sudah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2023 dengan modus kepada korban di iming-imingi akan diberi sejumlah uang tunai,” jelas AKP Joko Prihatin.

Dari pengakuan pelaku, seluruh korban merupakan anak laki-laki yang rata-rata umurnya kisaran 10 – 15 tahun. Bahkan ada beberapa korban yang dicabuli berulang kali sejak tahun lalu.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus guna mencari tahu jumlah pasti dalam kasus pencabulan ini.

“Kami saat ini tengah mengembangkan kasusnya guna menelusuri jumlah pasti dalam aksi bejat yang dilakukan pelaku dan juga ada beberapa korban dilakukan tindakan pencabulan berulang kali sejak tahun lalu,” lanjut AKP Joko.

Atas perbuatannya, pelaku pencabulan anak di Garut dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan 4 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Kamis, 26 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 28 Juni 2025, Cek Jam Terbangnya Disini

Daftar Jemaah Haji Pulang 28 Juni 2025, Cek Jam Terbangnya Disini

Kamis, 26 Juni 2025
Jawab Lesunya Daya Beli Masyarakat, Pemkab Kulon Progo Luncurkan GITARKU

Jawab Lesunya Daya Beli Masyarakat, Pemkab Kulon Progo Luncurkan GITARKU

Kamis, 26 Juni 2025
Akhirnya, Masyarakat Kaliwiru Bebas dari Kesulitan Air Bersih

Akhirnya, Masyarakat Kaliwiru Bebas dari Kesulitan Air Bersih

Kamis, 26 Juni 2025
Guru Les Bahasa Inggris Ditangkap Polda DIY Gara-gara Love Scamming

Guru Les Bahasa Inggris Ditangkap Polda DIY Gara-gara Love Scamming

Kamis, 26 Juni 2025
Jelang Malam 1 Suro, Makam Ki Ageng Giring III Mulai Banyak Dikunjungi Peziarah

Jelang Malam 1 Suro, Makam Ki Ageng Giring III Mulai Banyak Dikunjungi Peziarah

Kamis, 26 Juni 2025
Gara-gara Gunakan Nama Hamas dan Suarakan Soal Palestina, Akun Instagram Masjid Jogokariyan Kena ...

Gara-gara Gunakan Nama Hamas dan Suarakan Soal Palestina, Akun Instagram Masjid Jogokariyan Kena ...

Kamis, 26 Juni 2025
‎Tak Lolos Jalur Afirmasi, Prestasi dan Domisili Radius? Ini Cara Masuk Sekolah Negeri ...

‎Tak Lolos Jalur Afirmasi, Prestasi dan Domisili Radius? Ini Cara Masuk Sekolah Negeri ...

Kamis, 26 Juni 2025
Polda DIY Tangkap 1 Orang Penipu Penghapusan Pinjol, Pelaku Beraksi Lewat Live TikTok

Polda DIY Tangkap 1 Orang Penipu Penghapusan Pinjol, Pelaku Beraksi Lewat Live TikTok

Kamis, 26 Juni 2025
Bejat! Seorang Ayah di Gunungkidul Tega Cabuli Anaknya, Bahkan Sampai 5 Kali

Bejat! Seorang Ayah di Gunungkidul Tega Cabuli Anaknya, Bahkan Sampai 5 Kali

Kamis, 26 Juni 2025