Berita , D.I Yogyakarta
Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

HARIANE – Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) akan menindak tegas Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, atas kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM, Argo Ericko Achfandi (19), meninggal dunia pada Sabtu (24/5/2025) dini hari lalu.
Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, mengatakan bahwa pihak kampus telah membentuk Tim Komite Etik yang terdiri dari unsur pimpinan FH dan FEB, Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa), Direktorat Pendidikan dan Pengajaran (DPP), serta Biro Hukum dan Organisasi (Hukor).
Tim ini akan bekerja untuk menentukan sanksi akademik terhadap yang bersangkutan.
Ia menyebut, Tim Komite Etik akan bekerja secepatnya dengan mempertimbangkan sejauh mana rangkaian peristiwa tersebut melanggar pasal-pasal tata perilaku mahasiswa.
“Tim ini akan mengkaji putusan sanksi akademik sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara itu, proses hukum tetap berjalan,” kata Ova, Selasa (3/6/2025).
Untuk diketahui, pasca penetapan Christiano sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut, kini statusnya sebagai mahasiswa FEB UGM dibekukan.
Keputusan sanksi akademik ini mengacu pada Peraturan Rektor UGM Nomor 711/P/SK/HT/2013 tentang Tata Perilaku Mahasiswa Universitas Gadjah Mada.
Selama status mahasiswanya dibekukan, seluruh hak dan kewajiban Christiano sebagai mahasiswa dinonaktifkan, sambil menunggu keputusan sanksi akademik dari pihak kampus.
“Kita bekukan status mahasiswanya selama proses hukum berjalan,” terangnya.
Ova menyampaikan bahwa penonaktifan status Christiano sebagai mahasiswa sebenarnya telah dilakukan oleh pihak FEB jauh sebelum yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan, penonaktifan tersebut disampaikan langsung oleh pihak Dekanat FEB kepada Christiano dan keluarganya.
“Status mahasiswanya sudah dinonaktifkan, bahkan izin KKN juga sudah ditarik sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka,” sambungnya.