Berita , Nasional , Artikel , Headline

Presiden Jokowi Umumkan Masyarakat Boleh Lepas Masker Saat di Ruang Terbuka dengan Syarat Berikut Ini

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Presiden Jokowi Umumkan Masyarakat Boleh Lepas Masker Saat di Ruang Terbuka dengan Syarat Berikut Ini
Jokowi umumkan masyarakat boleh lepas masker saat di tempat terbuka. (Foto: Yotube/Sekertariat Kabinet)
HARIANE – Masyarakat boleh lepas masker saat di ruang terbuka merupakan kebijakan terbaru dari pemerintah yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat boleh lepas masker saat di ruang terbuka dengan memenuhi beberapa kriteria seperti yang dikutip dari pernyataan presiden Jokowi, yang diunggah dalam kanal Youtube Sekertariat Kabinet.
Berikut informasi lengkap mengenai kebijakan terkait masyarakat boleh lepas masker saat di ruang terbuka berdasarkan pada pernyataan Jokowi yang diunggah pada Selasa, 17 Mei 2022.

Ketentuan Masyarakat Boleh Lepas Masker Saat di Ruang Terbuka

BACA JUGA : Tudingan Dana Haji Dipakai untuk Biayai IKN, Menag: Sama Sekali Tidak Benar
Berdasarkan pada unggahan tersebut dapat diketahui bahwa pemerintah telah memberikan kelonggaran dalam penggunaan masker.
Hali ini merujuk pada penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
Masyarakat kini diperbolehkan untuk melepas masker saat melakukan aktivitas di luar ruangan yang tidak padat orang.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” ucap Jokowi.
Namun hal tersebut tidak diperkenankan dilakukan di ruangan tertutup atau saat berada di kendaraan umum.
“Namun untuk kegiatan di ruagan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Jokowi juga menyampaikan bahwa kebijakan pelonggaran masker tersebut tidak berlaku bagi masyarakat yang termasuk dalam golongan berikut ini.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025