Berita , Nasional , Artikel , Headline

Presiden Jokowi Umumkan Masyarakat Boleh Lepas Masker Saat di Ruang Terbuka dengan Syarat Berikut Ini

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Presiden Jokowi Umumkan Masyarakat Boleh Lepas Masker Saat di Ruang Terbuka dengan Syarat Berikut Ini
Jokowi umumkan masyarakat boleh lepas masker saat di tempat terbuka. (Foto: Yotube/Sekertariat Kabinet)
HARIANE – Masyarakat boleh lepas masker saat di ruang terbuka merupakan kebijakan terbaru dari pemerintah yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat boleh lepas masker saat di ruang terbuka dengan memenuhi beberapa kriteria seperti yang dikutip dari pernyataan presiden Jokowi, yang diunggah dalam kanal Youtube Sekertariat Kabinet.
Berikut informasi lengkap mengenai kebijakan terkait masyarakat boleh lepas masker saat di ruang terbuka berdasarkan pada pernyataan Jokowi yang diunggah pada Selasa, 17 Mei 2022.

Ketentuan Masyarakat Boleh Lepas Masker Saat di Ruang Terbuka

BACA JUGA : Tudingan Dana Haji Dipakai untuk Biayai IKN, Menag: Sama Sekali Tidak Benar
Berdasarkan pada unggahan tersebut dapat diketahui bahwa pemerintah telah memberikan kelonggaran dalam penggunaan masker.
Hali ini merujuk pada penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
Masyarakat kini diperbolehkan untuk melepas masker saat melakukan aktivitas di luar ruangan yang tidak padat orang.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” ucap Jokowi.
Namun hal tersebut tidak diperkenankan dilakukan di ruangan tertutup atau saat berada di kendaraan umum.
“Namun untuk kegiatan di ruagan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Jokowi juga menyampaikan bahwa kebijakan pelonggaran masker tersebut tidak berlaku bagi masyarakat yang termasuk dalam golongan berikut ini.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Video CCTV Detik-detik Tabrak Lari di Jembatan Suramadu yang Tewaskan 1 Pria

Video CCTV Detik-detik Tabrak Lari di Jembatan Suramadu yang Tewaskan 1 Pria

Minggu, 13 Juli 2025
Rombongan Pesilat Bentrok dengan Warga di Kasihan Bantul, 1 Orang Luka Sayat Senjata ...

Rombongan Pesilat Bentrok dengan Warga di Kasihan Bantul, 1 Orang Luka Sayat Senjata ...

Minggu, 13 Juli 2025
Cek Arah Kiblat Mandiri Yuk! Matahari Tepat di Atas Ka’bah 15 – 16 ...

Cek Arah Kiblat Mandiri Yuk! Matahari Tepat di Atas Ka’bah 15 – 16 ...

Minggu, 13 Juli 2025
Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 13 Juli 2025
Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025