Berita , Nasional , Artikel , Headline

Presiden Jokowi Umumkan Masyarakat Boleh Lepas Masker Saat di Ruang Terbuka dengan Syarat Berikut Ini

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Presiden Jokowi Umumkan Masyarakat Boleh Lepas Masker Saat di Ruang Terbuka dengan Syarat Berikut Ini
Jokowi umumkan masyarakat boleh lepas masker saat di tempat terbuka. (Foto: Yotube/Sekertariat Kabinet)
HARIANE – Masyarakat boleh lepas masker saat di ruang terbuka merupakan kebijakan terbaru dari pemerintah yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat boleh lepas masker saat di ruang terbuka dengan memenuhi beberapa kriteria seperti yang dikutip dari pernyataan presiden Jokowi, yang diunggah dalam kanal Youtube Sekertariat Kabinet.
Berikut informasi lengkap mengenai kebijakan terkait masyarakat boleh lepas masker saat di ruang terbuka berdasarkan pada pernyataan Jokowi yang diunggah pada Selasa, 17 Mei 2022.

Ketentuan Masyarakat Boleh Lepas Masker Saat di Ruang Terbuka

BACA JUGA : Tudingan Dana Haji Dipakai untuk Biayai IKN, Menag: Sama Sekali Tidak Benar
Berdasarkan pada unggahan tersebut dapat diketahui bahwa pemerintah telah memberikan kelonggaran dalam penggunaan masker.
Hali ini merujuk pada penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
Masyarakat kini diperbolehkan untuk melepas masker saat melakukan aktivitas di luar ruangan yang tidak padat orang.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” ucap Jokowi.
Namun hal tersebut tidak diperkenankan dilakukan di ruangan tertutup atau saat berada di kendaraan umum.
“Namun untuk kegiatan di ruagan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Jokowi juga menyampaikan bahwa kebijakan pelonggaran masker tersebut tidak berlaku bagi masyarakat yang termasuk dalam golongan berikut ini.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB