Berita , Nasional , Artikel , Headline
Presiden Jokowi Umumkan Masyarakat Boleh Lepas Masker Saat di Ruang Terbuka dengan Syarat Berikut Ini
Tri Lestari
Jokowi umumkan masyarakat boleh lepas masker saat di tempat terbuka. (Foto: Yotube/Sekertariat Kabinet)
Golongan tersebut antara lain yaitu masyarakat yang termasuk dalam kategori rentan, lansia atau yang memiliki penyakit komorbit.
Untuk masyarakat yang masuk dalam golongan atau kategori tersebut, Jokowi menyarankan agar tetap mengenakan masker saat berada di luar ruangan.
“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbit maka saya tetap meyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat yang sedang mengalami batuk atau pilek Jokowi juga menyarankan agar tetap menggunakan masker.
BACA JUGA : 5 Potret Jokowi Bertemu Elon Musk di Amerika Serikat, Netizen Salah Fokus dengan Pilihan Kostum Pendiri SpaceXLebih lanjut, Jokowi juga menyampaikan kebijakan pelonggaran aturan terkait masyarakat yang melakukan perjalanan domestik atau mancanegara. Bagi para pelaku perjalanan domestik dan mancanegara yang telah mendapatkan vaksinasi secara lengkap maka tidak diwajibkan untuk melakukan tes Swab PCR maupun Antigen. “Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melaukan tes Swab PCR maupun Antigen,” pungkasnya. Demikian informasi mengenai kebijakan terbaru dari pemerintah yang membuat masyarakat boleh lepas masker saat di ruang terbuka dan juga pelonggaran aturan bagi pelaku perjalanan domestik dan mancanegara. ****