Berita , Nasional , Artikel , Headline

Tudingan Dana Haji Dipakai untuk Biayai IKN, Menag: Sama Sekali Tidak Benar

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Tudingan Dana Haji Dipakai untuk Biayai IKN, Menag: Sama Sekali Tidak Benar
Menteri Agama bantah tudingan dana haji dipakai untuk biayai IKN. (Foto: Youtube: Sekertariat Kabinet)
HARIANE – Tudingan dana haji dipakai untuk biayai IKN kembali dibantah oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Bantahan Menteri Agama terkait tudingan dana haji dipakai untuk biayai IKN diketahui dari siaran pers yang diunggah dalam kanal Youtube Sekertariat Kabinet RI.
Berikut informasi lengkap mengenai bantahan Menteri Agama terkait tudingan dana haji dipakai untuk biayai IKN berdasarkan pada keterangan yang diunggah pada Selasa, 17 Mei 2022.

Tudingan Dana Haji Diapakai untuk Biayai IKN

BACA JUGA : Berapa Kuota Haji Indonesia 2022? Berikut Kemenag Terbitkan Daftar Rincian di Setiap Provinsi
Berdasarkan siaran pers terkait persiapan pelaksanaan ibadah haji 2022 tersebut, diketahui bahwa pemerintah sudah siap dalam menyelanggarakan ibadah haji tahun 2022 ini.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menepis tudingan bahwa dana haji dipakai untuk membiayai Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Tidak benar kalau ada hoax yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini itu, termasuk keperluan membangun IKN. Sama sekai tidak benar,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga menerangkan bahwa pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah memberikan subsidi kepada para calon jemaah haji.
Hal ini dikarenakan biaya untuk menyelenggarakan ibadah haji lebih besar dari biaya yang dibayarkan oleh para calon jemaah haji.
“Yang benar itu melalui BPKH pemerintah memberikan subsidi jemaah haji agar biaya besar yang dikeluarkan jemaah ke tanah suci agar lebih ringan bagi jemaah,” imbuhnya.
Dalam konferensi pers tersebut, ia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan persiapan dalam penyelenggaran ibadah haji tahun 2022 ini.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Senin, 21 April 2025
Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Senin, 21 April 2025
Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Senin, 21 April 2025
Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Senin, 21 April 2025
Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Senin, 21 April 2025
Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Senin, 21 April 2025
Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Senin, 21 April 2025
Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Senin, 21 April 2025
Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Senin, 21 April 2025
Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Senin, 21 April 2025