Berita , Nasional , Artikel , Headline
Tudingan Dana Haji Dipakai untuk Biayai IKN, Menag: Sama Sekali Tidak Benar
Tri Lestari
Menteri Agama bantah tudingan dana haji dipakai untuk biayai IKN. (Foto: Youtube: Sekertariat Kabinet)
HARIANE – Tudingan dana haji dipakai untuk biayai IKN kembali dibantah oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Bantahan Menteri Agama terkait tudingan dana haji dipakai untuk biayai IKN diketahui dari siaran pers yang diunggah dalam kanal Youtube Sekertariat Kabinet RI.
Berikut informasi lengkap mengenai bantahan Menteri Agama terkait tudingan dana haji dipakai untuk biayai IKN berdasarkan pada keterangan yang diunggah pada Selasa, 17 Mei 2022.
Tudingan Dana Haji Diapakai untuk Biayai IKN
BACA JUGA : Berapa Kuota Haji Indonesia 2022? Berikut Kemenag Terbitkan Daftar Rincian di Setiap ProvinsiBerdasarkan siaran pers terkait persiapan pelaksanaan ibadah haji 2022 tersebut, diketahui bahwa pemerintah sudah siap dalam menyelanggarakan ibadah haji tahun 2022 ini. Pada kesempatan tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menepis tudingan bahwa dana haji dipakai untuk membiayai Ibu Kota Nusantara (IKN). “Tidak benar kalau ada hoax yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini itu, termasuk keperluan membangun IKN. Sama sekai tidak benar,” ucapnya. Lebih lanjut, ia juga menerangkan bahwa pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah memberikan subsidi kepada para calon jemaah haji. Hal ini dikarenakan biaya untuk menyelenggarakan ibadah haji lebih besar dari biaya yang dibayarkan oleh para calon jemaah haji. “Yang benar itu melalui BPKH pemerintah memberikan subsidi jemaah haji agar biaya besar yang dikeluarkan jemaah ke tanah suci agar lebih ringan bagi jemaah,” imbuhnya. Dalam konferensi pers tersebut, ia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan persiapan dalam penyelenggaran ibadah haji tahun 2022 ini.