Berita , D.I Yogyakarta

Mayat di Ruko Colombo Sleman Ternyata Korban Penganiayaan, Polisi Tangkap 4 Pelaku

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
mayat di Ruko Colombo Sleman
Mayat di Ruko Colombo Sleman ternyata korban penganiayaan. (Instagram/polrestasleman)

HARIANE – Misteri penemuan mayat di Ruko Colombo Sleman pada Senin, 2 Desember 2024 siang akhirnya terkuak.

Kasus itu berhasil dibongkar setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar TKP.

Hasilnya, korban berinisial P (52) warga Depok, Sleman tewas dianiaya oleh empat orang pria berinisial EK (48), R (41), BCT (28) dan FEP (23). Saat ini, keempat pelaku telah ditangkap dan diamankan pada Rabu, 4 Desember 2024 yang lalu.

Mayat di Ruko Colombo Sleman Adalah Korban Penganiayaan

Berdasarkan keterangan Kapolsek Bulaksumur Kompol Tjatur Atmoko, mayat di ruko Colombo Sleman adalah korban penganiayaan.

Peristiwa memilukan itu bermula, saat korban dan keempat pelaku berkumpul sembari mengobrol dan minum-minuman beralkohol di ruko yang baru dibangun tersebut pada Minggu, 1 Desember 2024.

Ditengah obrolan mereka, terjadi salah paham yang menyebabkan korban bersitegang dengan keempat pelaku.

“Jadi mereka bersitegang dan secara bersama-sama menganiaya korban hingga babak belur,” keterangan Kompol Tjatur dikutip dari Polresta Sleman.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam, luka sobek di area wajah, memar di beberapa anggota tubuh, dan patah tulang dada serta tulang hidung.

Melihat kondisi korban, tersangka FEP dan BCT memiliki inisiatif untuk memanggil ambulance dan membawa korban ke rumah sakit.

Namun tersangka R menolak usulan tersebut. Ia mengatakan kalau korban masih hidup dan mabuk karena terlalu banyak mengonsumsi alkohol.

Untuk menghilangkan jejak, para tersangka membersihkan bercak darah korban di TKP dan menggotong tubuh korban yang saat itu masih hidup ke lantai dua ruko.

Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025