Berita , D.I Yogyakarta

Sah! Pemerintah Naikkan UMP DIY 2025 Sebesar 6,5%, Nominalnya Jadi Rp 2.264.080

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Ump diy
Pengumuman penetapan UMP 2025 oleh Pemda DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Pemda DIY menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY Tahun 2025 naik sebesar 6,5%.

Sekda DIY, Beny Suharsono mengatakan, penetapan UMP ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.

Adapun tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh di DIY dan menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha.

“Besaran UMP DIY Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.264.080,95. Terdapat kenaikan sebesar 6,5 %  atau sekitar Rp 138.183,34, dibandingkan dengan UMP tahun 2024 yang sebelumnya sebesar Rp 2.125.897,61,” kata Beny, Rabu, 11 Desember 2024.

Selain menetapkan UMP, di tahun 2025 ditetapkan pula Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk sektor-sektor tertentu yang memiliki karakteristik dan risiko kerja yang lebih tinggi atau membutuhkan spesialisasi tertentu.

UMSP DIY ditetapkan untuk empat sektor, yaitu sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makanan, sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi, sektor Informasi dan Komunikasi, dan sektor Konstruksi.

"Penetapan UMSP ini dilakukan melalui kesepakatan seluruh unsur Dewan Pengupahan DIY, berdasarkan kajian akademis yang mendalam," terangnya.

Beny mengatakan, penetapan UMP dan UMSP DIY 2025 ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan DIY yang terdiri atas unsur serikat pekerja, pengusaha, pemerintah, dan akademisi.

Keputusan tersebut dituangkan dalam dua Keputusan Gubernur DIY, yakni Keputusan Gubernur DIY Nomor 477/KEP/2024 tentang Penetapan UMP Tahun 2025, dan Keputusan Gubernur DIY Nomor 478/KEP/2024 tentang Penetapan UMSP Tahun 2025.

Dirincikan UMSP DIY 2025 berdasarkan sektornya, sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makanan naik 8,75% dibandingkan tahun sebelumnya dengan skala besar Rp 2.311.913,65, skala menengah Rp 2.308.724,80, dan skala kecil Rp 2.306.598,91.

Pada sektor ini, subsektornya ada hotel dan restoran. Untuk hotel dengan skala besar yang memiliki lebih dari 200 kamar, maka hotel tersebut akan mendapatkan proporsi tertinggi, yaitu 38,75%, atau setara dengan Rp 2.311.913,65.

Selanjutnya, ada gradasi bagi yang tidak masuk dalam skala besar, mereka tentu mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

DPRD Kulon Progo Gelar Rapur Pengumuman Paslon Terpilih

DPRD Kulon Progo Gelar Rapur Pengumuman Paslon Terpilih

Rabu, 15 Januari 2025 20:31 WIB
Kelar Laga Lawan Kirgistan, Pelatih Timnas Futsal Putri Indonesia Luis Estrela: Saya Sangat ...

Kelar Laga Lawan Kirgistan, Pelatih Timnas Futsal Putri Indonesia Luis Estrela: Saya Sangat ...

Rabu, 15 Januari 2025 20:30 WIB
Dukung Program Kemendikdasmen, Ribuan Siswa SMPN 1 Bantul Ikuti Senam Sehat

Dukung Program Kemendikdasmen, Ribuan Siswa SMPN 1 Bantul Ikuti Senam Sehat

Rabu, 15 Januari 2025 20:29 WIB
Pemkab Kulon Progo Siap Bermitra dengan RSU Santo Yusup Kalibawang

Pemkab Kulon Progo Siap Bermitra dengan RSU Santo Yusup Kalibawang

Rabu, 15 Januari 2025 20:22 WIB
Timnas Futsal Indonesia Bantai Kirgistan 11-3 di Grup B Kualifikasi Piala Asia Futsal ...

Timnas Futsal Indonesia Bantai Kirgistan 11-3 di Grup B Kualifikasi Piala Asia Futsal ...

Rabu, 15 Januari 2025 20:20 WIB
Realisasi PAD Sleman Kembali Meningkat. Tembus Rp 1,184 T di Tahun 2024

Realisasi PAD Sleman Kembali Meningkat. Tembus Rp 1,184 T di Tahun 2024

Rabu, 15 Januari 2025 18:54 WIB
Sapinya Sembuh dari PMK, Warga di Gunungkidul Gelar Kenduri

Sapinya Sembuh dari PMK, Warga di Gunungkidul Gelar Kenduri

Rabu, 15 Januari 2025 17:59 WIB
Dapat Instruksi Presiden, Mentan Amran Minta Bulog Beli Gabah Petani Rp 6,5 Ribu ...

Dapat Instruksi Presiden, Mentan Amran Minta Bulog Beli Gabah Petani Rp 6,5 Ribu ...

Rabu, 15 Januari 2025 15:23 WIB
Tanggapan Peternak Soal Penutupan Pasar Hewan Imogiri: Setuju Tapi Rugi

Tanggapan Peternak Soal Penutupan Pasar Hewan Imogiri: Setuju Tapi Rugi

Rabu, 15 Januari 2025 13:57 WIB
Pagar Makan Tanaman, Seorang Pria Bantul Curi Sapi Milik Tetangganya Sendiri

Pagar Makan Tanaman, Seorang Pria Bantul Curi Sapi Milik Tetangganya Sendiri

Rabu, 15 Januari 2025 11:11 WIB