Berita
Terkait Tragedi Kanjuruhan, Menko PMK Minta Aremania Menahan Diri Sambil Menangis
Annisa Nur Fadhilah
Terkait Tragedi Kanjuruhan, Menko PMK Minta Aremania Menahan Diri Sambil Menangis
HARIANE – Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK minta Aremania menahan diri atas tragedi Kanjuruhan yang telah merenggut nyawa ratusan supporter sepak bola Indonesia.
Menko PMK minta Aremania menahan diri sambil menangis dan meminta kerja sama Aremania demi penyidikan yang kondusif untuk tragedi Kanjuruhan agar tidak memakan korban jiwa yang lebih banyak.
Berita Menko PMK minta Aremania menahan diri atas tragedi Kanjuruhan disampaikan melalui laman resmi Kemenko PMK pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Menko PMK minta Aremania Menahan Diri Sambil Menangis
Dilansir dari laman Komenko PMK, diketahui Menko PMK telah mengunjungi keluarga korban untuk memberikan bantuan sosial dan meminta pihak Aremania untuk menahan diri untuk menghormati keluarga korban. “Semua prihatin atas insiden di Stadion Kanjuruhan. Tapi saat ini saya minta Aremania untuk menahan diri. Mari kita ciptakan suasana yang kondusif. Jangan sampai ada lagu korban berjatuhan. Sudah cukup. Terlalu mahal nyawa hanya untuk sepak bola,” ungkap Menko PMK.BACA JUGA : Kapolres Malang Dicopot, Ini yang Dilakukannya Jelang Laga Arema FC vs Persebaya di KanjuruhanPernyataan Menko PMK juga disertai tangis di depan Aremania demi meminta untuk menjada kondisi yang kondusif dan menghindari ledakan sosial. Data terbaru menyatakan korban meninggal bertambah menjadi 131 orang dengan rincian 90 laki-laki, 41 perempuan. Diantara korban tersebut, didominasi oleh usia remaja dan dewasa dengan rentang usia 12-24 tahun. Sedangkan ditemukan satu korban meninggal balita berusia empat tahun. Hal ini mendorong pihak pemerintah untuk berfokus kepada penanganan darurat bagi korban yang masih dalam keadaan luka parah dan kritis terutama bagi balita dan anak-anak. “Yang sakit kita layani sebaik dan secepat mungkin dan gratis, sedang yang meninggal keluarganya diberi santunan dari pemerintah pusat, provinsi maupub kabupaten/kota,” ujarnya. Lebih lanjut, Menko PMK meminta Aremania tetap menunggu kebijakan Presiden dalam menangani kasus ini.