Berita , Nasional
Pernyataan Menteri di Sidang PHPU Presiden 2024, Kompak Bantah Isu Bansos
HARIANE – Jumat, 5 April 2024 empat menteri datang ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangan dalam sidang PHPU Presiden 2024.
Keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang pembangunan, manusia dan Budaya (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Para menteri kabinet Indonesia Maju tersebut dimintai keterangan terkait dalil permohonan mengenai hubungan pemberian bansos dengan pemenangan capres cawapres nomor urut 02, yaitu Prabowo – Gibran.
4 Menteri Kompak Bantah Isu Bansos di Sidang PHPU Presiden 2024
Dilansir dari situs resmi Mahkamah Konstitusi, Muhadjir Effendy menjadi menteri pertama yang memberikan pernyataannya di sidang PHPU Presiden 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Menko PMK mengaku bahwa ia memahami isu terkait bansos yang menjadi salah satu dalil permohonan yang diajukan oleh Paslon 01 dan 03.
“Namun perlu kami tegaskan bahwa pelaksanaan program-program tersebut di atas sudah direncanakan sejak awal untuk mencegah terjadinya kenaikan angka kemiskinan dan sekaligus menurunkannya dan serta menghapus kemiskinan ekstrem,” ujar Muhadjir.
Melengkapi pernyataan Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto membeberkan bahwa bencana El Nino yang terjadi akhir 2024 hingga awal tahun 2024 menjadi alasan pemerintah gencar memberikan bansos di masa tersebut.
“Jadi pada periode tersebut, produksi padi menurun, harga beras internasional meningkat dan inflasi meningkat. Ini jadi salah satu pertimbangan ada bansos terkait El Nino dan pangan,” jelas Airlangga Hartarto.
Di sisi lain, Sri Mulyani menyatakan bahwa sejak enam tahun terakhir (2019 – 2024) pola realisasi tidak ada perbedaan, kecuali pada tahun 2023 karena ada penataan kembali kerjasama antara Kemensos dan perbankan.
Selain itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 telah ditetapkan sebelum penetapan capres dan cawapres.
“Apabila linimasa penyusunan APBN 2024 disandingkan dengan proses tahapan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan oleh KPU, waktu penetapan UU APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan paslon capres cawapres,” tutur Menteri Keuangan tersebut.