Nasional
Masyarakat Diizinkan Gelar Perayaan Malam Tahun Baru 2023, Polri Himbau Potensi Kerawanan yang Mungkin Terjadi
M Nazilul Mutaqin
Masyarakat Diizinkan Gelar Perayaan Malam Tahun Baru 2023, Polri Himbau Potensi Kerawanan yang Mungkin Terjadi
HARIANE - Jelang perayaan malam tahun baru 2023, pemerintah umumkan tak ada larangan khusus untuk merayakan malam pergantian tahun tersebut.
Melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan (Menko PMK) menjelaskan bahwa pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan khusus yang melarang masyarakat gelar acara perayaan malam tahun baru 2023.
Meski demikian, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat adanya potensi kerawanan yang mungkin terjadi saat perayaan malam tahun baru 2022 tersebut.
Menko PMK Umumkan Tak Ada Kebijakan Khusus untuk Perayaan Malam Tahun Baru 2022
Muhadjir Effendy, Menko PMK mengungkapkan bahwa pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan khusus yang berhubungan dengan perayaan malam tahun baru 2023. Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk turut serta dalam merayakan malam pergantian tahun tersebut.BACA JUGA : Peringatan Dini BMKG Terkait Cuaca di Indonesia Pada Tahun Baru, Waspada Terutama Daerah Berikut ini"Nggak ada. Kebijakannya bergembiralah," ujar Muhadjir Effendy, seperti yang dikutip dari PMJ News. Kendati tak ada kebijakan khusus untuk mengantisipasi kerumunan yang terjadi saat perayaan malam pergantian tahun, pemerintah sudah menyiapkan berbagai langkah jelang perayaan malam tahun baru 2023. Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.