Johnny G Plate jadi tersangka korupsi BTS 4G Kominfo. (Foto: Twitter/lucky_lukkk)
“Kasus ini telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 8,32 triliun,” imbuh Kuntadi.
Tak hanya menetapkan Johnny G Plate jadi tersangka, penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas dan kantor Kominfo. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com