Berita , D.I Yogyakarta
Menuju Pemilu 2024, 679 Bacaleg di Bantul Ajukan Diri Duduki Kursi Dewan
HARIANE - Sebanyak 679 bacaleg di Bantul ajukan diri untuk menduduki kursi dewan ke KPU Bantul pada Pemilu 2024.
Hingga hari terakhir pengajuan bacaleg yakni pada Minggu, 14 Mei 2023 KPU Bantul menerima pengajuan dari 18 partai politik (parpol).
Untuk diketahui jadwal pengajuan bacaleg di Bantul menuju Pemilu 2024 mulai dibuka 1 Mei 2023, akan tetapi partai politik baru mulai mengajukan bakal calonnya tanggal 10-14 Mei 2023.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, Joko Santosa mengatakan, dokumen dari 18 parpol yang mengajukan bacalegnya telah lengkap dan diterima oleh KPU Bantul.
Jumlah Presentase Bacaleg di Bantul yang Ajukan Diri Duduki Kursi Dewan
Ia merincikan jumlah bacaleg laki-laki sebanyak 378 orang sedangkan perempuan sebanyak 301 orang.
Dari persentase jumlah keterwakilan perempuan, dipastikan semua parpol mengajukan diatas 30 persen sesuai dengan peraturan KPU nomor 10 Tahun 2023.
“Masing-masing dapil harus memenuhi kuota 30 persen perempuan. Apabila kurang dari aturan itu maka partai politik yang harus memenuhi karena kalau tidak dapilnya dicoret,” katanya, Senin, 15 Mei 2023.
Untuk tahapan selanjutnya, KPU Bantul akan melakukan verifikasi administrasi berkas pencalonan yang telah diterima.
Verifikasi administrasi ini dimulai 15 Mei sampai 23 Juni 2023 untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan dokumen yang diserahkan.
“Dokumen akan dicek apakah bisa dibuka dan dibaca oleh tim verifikator. Untuk ijazah juga perlu cek apakah sudah dilakukan legalisir,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan, dari partai politik rerata mengajukan 45 bacalegnya sesuai dengan ketersediaan kursi di DPRD Bantul.