Berita , D.I Yogyakarta
Menuju Pemilu 2024, 679 Bacaleg di Bantul Ajukan Diri Duduki Kursi Dewan
Namun ada salah satu parpol yang hanya mengajukan lima bacaleg di satu dapil saja.
Didik menambahkan, untuk efektivitas verifikasi administrasi dokumen bacaleg, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Pengadilan Negeri Bantul, Polres Bantul, serta Kejaksaan Negeri Bantul.
Untuk diketahui jumlah dapil DPRD Kabupaten pada Pemilu 2024 terdapat enam dapil meliputi meliputi Dapil 1: Bantul, Sewon (8 kursi), Dapil 2 Banguntapan, Piyungan (8 kursi), Dapil 3: Dlingo, Imogiri, Pleret (7 kursi), Dapil 4: Jetis, Pundong, Bambanglipuro, Kretek (8 kursi), Dapil 5: Srandakan, Sanden, Pandak, Pajangan (7 Kursi), Dapil 6 Kasihan, Sedayu (7 kursi).
“Alokasi kursi untuk anggota DPRD Kabupaten Bantul sebanyak 45 kursi dan masih sama dengan pemilu 2019 lalu,” pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Harianesemarang.com.