Berita

Meski Purna Tugas Sunaryanta Masih Akan Terima Gaji, Kok Bisa?

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Meski Purna Tugas, Sunaryanta Masih Akan Terima Gaji
Mantan Bupati Gunungkidul ke 28 Sunaryanta. (foto: hariane)

HARIANE – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul memastikan bahwa mantan Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, masih akan menerima gaji dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, mengatakan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk pemberian gaji kepada Bupati Gunungkidul ke-28 tersebut.

Meskipun sudah tidak menjabat, namun sesuai dengan ketentuan, ia masih akan mendapatkan gaji.

"Beliau menjabat sekitar empat tahun, tidak genap lima tahun karena adanya Pilkada Serentak pada 2024 ini. Maka dari itu, gaji nanti tetap akan diberikan," ucap Putro Sapto Wahyono, Selasa (04/03/2025).

Meski pihaknya telah menyiapkan anggaran tersebut, BKAD Gunungkidul masih menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini berkaitan dengan besaran gaji yang akan diberikan serta durasi pemberian gaji tersebut.

"Masih ada gaji yang berhak diterimanya. Kami tinggal menunggu instruksi dari kementerian seperti apa," imbuhnya.

Putro menambahkan, selain gaji, mantan Bupati Gunungkidul tersebut juga berhak mendapatkan uang pensiun.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa membocorkan nominal yang akan diberikan kepada Sunaryanta.

"Ada uang pensiun untuk beliau (Sunaryanta), tapi itu yang membayarkan adalah Taspen," pungkasnya.

Sunaryanta sendiri telah melepas jabatannya sebagai Bupati Gunungkidul. Serah terima jabatan dari Sunaryanta kepada Endah Subekti Kuntariningsih sebagai Bupati Gunungkidul ke-29 dan dari Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto kepada Joko Parwoto telah dilakukan pada Senin (03/03/2025) di Bangsal Sewoko Projo.

Adapun Sunaryanta menyerahkan estafet kepemimpinan kepada Ketua DPC PDI-P yang terpilih menjadi Bupati Gunungkidul ke-29.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025