Berita
Miris! Inilah 7 Fakta Mengejutkan Kasus Video Mesum Siswi dan Guru di Gorontalo
HARIANE – Sejak video mesum siswi dan guru di Gorontalo viral di media sosial, sejumlah fakta mengejutkan pun terungkap dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Polres Gorontalo telah menangkap dan menetapkan DH, oknum guru MAN 1 Gorontalo sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak.
Penetapan tersangka diumumkan oleh Kapolres Gorontalo saat melakukan konferensi pers pada Rabu, 25 September 2024.
“Terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKBP Deddy Herman kepada awak media.
7 Fakta Kasus Video Mesum Siswi dan Guru di Gorontalo
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, berikut adalah tujuh fakta kasus video mesum siswi dan Guru di Gorontalo.
1. Menjalin Asmara Sejak 2022
Setelah video mesum siswi dan guru di Gorontalo tersebut viral, pihak keluarga selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke kepolisian pada Senin, 23 September 2024.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Polisi selanjutnya periksa delapan saksi, termasuk korban P dan tersangka DH.
Dari pereiksaan tersebut, diketahui kalau P dan DH telah menjalin asmara sejak tahun 2022 atau sejak korban kelas satu Madrasah Aliyah.
2. Motif dan Modus Tersangka
Berdasarkan konferensi Polres Gorontalo, modus tersangka yaitu dengan memberikan bantuan dan perhatian kepada korban.