Berita , Jabodetabek

Mucikari Mami Icha Ditangkap, Polisi : Pelanggan Minta Anak Korban Pakai Seragam Sekolah

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Mucikari Mami Icha Ditangkap, Polisi : Pelanggan Minta Anak Korban Pakai Seragam Sekolah
Mucikari Mami Icha ditangkap Polisi di salah satu hotel di Kemang, Jaksel. (Foto: PMJ News)

HARIANE – Mucikari Mami Icha ditangkap polisi atas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang dengan modus sebagai germo untuk mengeksploitasi anak di bawah umur secara seksual.

Tak main-main, polisi menyebut terduga pelaku yang berinisial FEA (24) ini memiliki 21 anak di bawah umur yang siap dijual ke pria hidung belang.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri mengungkapkan, pengungkapan kasus dugaan TPPO ini berkat patroli siber di platform X atau Twitter.

“Mendapatkan akun Twitter dengan ID @ixxxxxdreams degan foto profil tombol lift dengan nama eve, telah menyediakan sarana prostitusi online dengan judul status perawan atau non perawan,” tukas Kombes Pol Ade Safri seperti dikutip dari laman PMJ News.

Mucikari di Jakarta Selatan Ditangkap, Polisi Sebut Adanya Kemungkinan Tersangka Lain

Mucikari Mami Icha Ditangkap, Polisi : Pelanggan Minta Anak Korban Pakai Seragam Sekolah
Kombes Pol Ade Safri memberikan keterangan soal penangkapan mucikari anak di bawah umur di Jakarta Selatan. (Foto: PMJ)

Mucikari Mami Icha ditangkap di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan saat ia hendak mempekerjakan dua korban yang masih anak-anak, yaitu SM (14) dan DO (15).

Saat penangkapan, rupanya kedua korban anak baru pertama kali akan melakukan pekerjaan tersebut.

Usai penangkapan, Mami Icha pun menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan tersebut, diketahui ia menjual anak di bawah umur dengan kisaran harga Rp 1 juta – Rp 8 juta.

Mirisnya lagi, sejumlah klien Mami Icha juga ada yang meminta korban menggunakan seragam sekolah saat melayani.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025