Berita , Jabodetabek

Kronologi Kasus Mucikari di Kemang, Pelaku Jual Anak Perawan Seharga Rp 8 Juta

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Kronologi Kasus Mucikari di Kemang, Pelaku Jual Anak Perawan Seharga Rp 8 Juta
Polisi ungkap kasus mucikari di Kawasan Kemang. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

HARIANE-Polisi lakukan pengungkapan kasus mucikari di Kemang, Jakarta yang melibatkan seorang wanita pelaku perdagangan anak dengan identitas FEA alias Mami Icha, 24 tahun.

Mami Icha menjual gadis di bawah umur berkisar 13 dan 14 tahun kepada pria hidung belang dengan harga yang bervariasi.

Harga yang dipatok pelaku berkisar Rp 1,5 juta untuk yang sudah tidak perawan dan Rp 7-8 juta untuk yang berstatus perawan.

Kronologi Pengungkapan Kasus Perdagangan Orang di Kemang

Kronologi Kasus Mucikari di Kemang, Pelaku Jual Anak Perawan Seharga Rp 8 Juta
Korban perdagangan anak di Kemang dijual dengan harga yang bervariasi. (Ilustrasi:Freepik/freepik)

Berdasarkan warta PMJ News, bahwa kegiatan perdagangan orang yang terungkap di kawasan Kemang dengan pelaku Mami Icha dilakukan melaui media sosial.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa patroli siber menemukan adanya akun media sosial X(Twitter) yang menawarkan prostitusi online kepada para pria hidung belang.

“Mendapatkan akun Twitter dengan ID @ixxxxxdreams dengan poto profil tombol lift dengan nama eve, telah menyediakan sarana prostitusi online dengan judul status perawan atau non perawan,” ujar Ade Safri.

Pelaku mengaku menjual para korban dengan nominal yang berbeda antara korban yang berstatus perawan atau yang tidak perawan.

“Dari keterangan yang didapat dari tersangka FEA, bahwa untuk status perawan ditawarkan sebesar Rp 7-8 juta per jam, dan untuk non perawan ditawarkan sebesar Rp 1,5 juta per jam,” kata Ade Safri.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025