Berita , Jabodetabek

Kronologi Kasus Mucikari di Kemang, Pelaku Jual Anak Perawan Seharga Rp 8 Juta

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Kronologi Kasus Mucikari di Kemang, Pelaku Jual Anak Perawan Seharga Rp 8 Juta
Polisi ungkap kasus mucikari di Kawasan Kemang. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

HARIANE-Polisi lakukan pengungkapan kasus mucikari di Kemang, Jakarta yang melibatkan seorang wanita pelaku perdagangan anak dengan identitas FEA alias Mami Icha, 24 tahun.

Mami Icha menjual gadis di bawah umur berkisar 13 dan 14 tahun kepada pria hidung belang dengan harga yang bervariasi.

Harga yang dipatok pelaku berkisar Rp 1,5 juta untuk yang sudah tidak perawan dan Rp 7-8 juta untuk yang berstatus perawan.

Kronologi Pengungkapan Kasus Perdagangan Orang di Kemang

Kronologi Kasus Mucikari di Kemang, Pelaku Jual Anak Perawan Seharga Rp 8 Juta
Korban perdagangan anak di Kemang dijual dengan harga yang bervariasi. (Ilustrasi:Freepik/freepik)

Berdasarkan warta PMJ News, bahwa kegiatan perdagangan orang yang terungkap di kawasan Kemang dengan pelaku Mami Icha dilakukan melaui media sosial.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa patroli siber menemukan adanya akun media sosial X(Twitter) yang menawarkan prostitusi online kepada para pria hidung belang.

“Mendapatkan akun Twitter dengan ID @ixxxxxdreams dengan poto profil tombol lift dengan nama eve, telah menyediakan sarana prostitusi online dengan judul status perawan atau non perawan,” ujar Ade Safri.

Pelaku mengaku menjual para korban dengan nominal yang berbeda antara korban yang berstatus perawan atau yang tidak perawan.

“Dari keterangan yang didapat dari tersangka FEA, bahwa untuk status perawan ditawarkan sebesar Rp 7-8 juta per jam, dan untuk non perawan ditawarkan sebesar Rp 1,5 juta per jam,” kata Ade Safri.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Senin, 28 April 2025
Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Senin, 28 April 2025
Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Senin, 28 April 2025
Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025