Berita , Jabodetabek , Pilihan Editor

4 Tersangka Pengeroyokan di Bintaro Berhasil Dibekuk, Terancam 5 Tahun Bui

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
4 Tersangka Pengeroyokan di Bintaro Berhasil Dibekuk, Terancam 5 Tahun Bui
4 Tersangka Pengeroyokan di Bintaro Berhasil Dibekuk, Terancam 5 Tahun Bui
HARIANE – Kasus pengeroyokan di Bintaro akhirnya menemui titik terang setelah keempat tersangka berhasil dibekuk oleh aparat.
Kasus pengeroyokan di Bintaro membuat dua korban yang berinisial EYW dan K luka-luka di beberapa bagian tubuh.
Bagaimana kronologi pengeroyokan di Bintaro serta apa motif tersangka melakukan hal tersebut? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Tersangka Pengeroyokan di Bintaro Berhasil Dibekuk

Dilansir dari laman resmi Tribrata News, Polda Metro Jaya berhasil meringkus empat tersangka kasus pengeroyokan dengan senjata tajam di Bintaro.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol M Hari Agung Julianto menyatakan, empat tersangka yang berhasil dibekuk berinisial NP, AMK, MHR serta AB.
Perlu diketahui, tersangka AB yang berjenis kelamin perempuan merupakan mantan kekasih korban EYW.
BACA JUGA : Kasus Pengacara Firdaus Oiwobo, Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Hal Ini
Setelah dilakukan sejumlah pemeriksaan, diketahui bahwa motif pengeroyokan di Bintaro tersebut adalah untuk balas dendam.
Motif dendam ini muncul setelah korban EYW (26) tahun berniat untuk memberikan foto dan video tersangka AB bersama dengan sejumlah pria kepada orang tua tersangka.
Tersangka AB (21) itu khawatir jika EYW benar-benar memberikan foto dan video tersebut pada orang tuanya, sehingga ia pun mengajak korban bertemu.
Tujuan dari pertemuan itu adalah untuk menghapus seluruh video dan foto yang EYW dapatkan dari email tersangka saat keduanya masih berpacaran.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB