D.I Yogyakarta
Mudahkan Kalurahan, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo luncurkan Aplikasi SmartDesaKu
HARIANE - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo meluncurkan aplikasi transaksi non tunai bagi pemerintah kalurahan dalam rangka menciptakan sistem keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.
"Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan kalurahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran, semuanya harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintah Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMKal Dalduk dan KB) Kulon Progo, Muh Ihsan, di Kulon Progo.
Sebagai bentuk dukungan, sejak awal tahun 2024, Perumda BPR Bank Kulon Progo, selaku pengelola kas kalurahan, telah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk membangun perantara yang menghubungkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) kalurahan dengan aplikasi perbankan Bank Kulon Progo.
"Pada semester kedua tahun 2024, telah dibuat aplikasi SmartDesaKu," ungkap Ihsan.
Sekda Kulon Progo, Triyono, menyatakan dukungannya terhadap pengembangan aplikasi SmartDesaKu.
"Harapannya, transaksi non tunai di kalurahan bisa dilakukan secara real time, sehingga lebih efektif, efisien, akuntabel, serta memberikan banyak manfaat dalam pengelolaan keuangan di kalurahan," terang Sekda.
Kesuksesan penggunaan aplikasi SmartDesaKu, lanjut Triyono, menjadi tanggung jawab banyak pihak, terutama pemerintah kalurahan sebagai pengguna langsung.
"Nantinya, peran kapanewon akan dilibatkan sebagai supervisor dalam rangka memperpendek rentang pembinaan dan pengawasan keuangan kalurahan dari pemerintah daerah. Jika tidak ada solusi, baru diarahkan ke dinas yang menaungi atau ke Bank Kulon Progo jika terkait dengan sistem dan lainnya," tambahnya.****