HARIANE – Pemerintah Kalurahan didorong untuk mempercepat capaian target pelaksanaan reformasi. Hal ini terungkap dalam Rakor Tim Pelaksana Reformasi Kalurahan Pemkab Kulon Progo Tahun 2025, yang digelar di Aula Adhikarta, Senin (28/4/2025).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kulon Progo, Muhadi, menjelaskan bahwa kegiatan utama Reformasi Birokrasi Kalurahan telah dilaksanakan sejak tahun 2024.
Ada lima kegiatan utama yang dilakukan, yaitu SAKIP, peningkatan pelayanan publik, pengawasan, pengelolaan keuangan, serta pengelolaan data dan informasi.
"Kegiatan tersebut berlanjut dan dilaksanakan di tahun 2025, bersamaan dengan penguatan digitalisasi kalurahan, pengelolaan aset, penguatan regulatif, dan penguatan Kapanewon serta Pemerintahan Kalurahan," tutur Muhadi.
Ia menambahkan, untuk mencapai target dari sasaran tersebut, langkah percepatan sudah dilakukan. Di antaranya melalui akselerasi penyelesaian regulasi, evaluasi kualitas belanja, hingga peningkatan pendampingan kegiatan reformasi.
"Salah satu komitmen Pemerintah Provinsi dalam Reformasi Kalurahan adalah penyaluran anggaran melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan Reformasi Kalurahan senilai Rp100 juta untuk setiap kalurahan," jelas Muhadi.
Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo, H. Ambar Purwoko, mendorong sinergi serta kerja sama semua pihak terkait dalam pelaksanaan Reformasi Kalurahan.
"Hal ini penting mengingat luasnya cakupan kegiatan Reformasi Kalurahan yang tidak mungkin dijalankan oleh satu perangkat daerah saja. Karena itu, kepada para lurah bersama Tim Pelaksana Reformasi Kalurahan masing-masing, saya minta untuk melaksanakan dengan semangat dan perspektif perbaikan tata kelola pemerintahan," tutur Ambar.
Ambar juga berharap adanya dukungan dari Pemda DIY dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Menurutnya, dukungan ini menjadi modal penting bagi kalurahan dalam melaksanakan rencana aksi dan mencapai target-target sasaran.****