Berita , Jabodetabek

MUI Bolehkan Tarawih Dengan Shaf Rapat, Simak Imbauan Lengkapnya

profile picture Admin
Admin
MUI Bolehkan Tarawih Dengan Shaf Rapat, Simak Imbauan Lengkapnya
MUI Bolehkan Tarawih Dengan Shaf Rapat, Simak Imbauan Lengkapnya
HARIANE - Bulan Ramadan 1443 Hijriah hanya tinggal menghitung hari. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang juga telah telah membahas insentif yang melahirkan fatwa baru terkait panduan penyelenggaraan ibadah Ramadhan. MUI bolehkan tarawih dengan shaf rapat.
Salah satunya, MUI telah memperbolehkan salat tarawih di Masjid, MUI bolehkan tarawih depan shaf rapat. Hal itulah yang diungkapkan Ketua MUI Kota Tangerang, KH Ahmad Baijuri Khotib saat ditemui di gedung MUI Kota Tangerang, Jumat (25/3/22).
Dilansir dari website resmi Kota Tangerang, KH Ahmad Baijuri Khotib menjelaskan bahwa kasus Covid-19 yang mulai melandai dengan berbagai pelonggaran yang ada di berbagai sektor. Maka, salat tarawih pada Ramadhan tahun ini MUI bolehkan tarawih dengan shaf rapat.
BACA JUGA : Mengingat Kembali Makna Ibadah Puasa dan Cara Meraih Kesempurnaan Puasa
Dengan adanya pandemi yang telah melanda dunia selama dua tahun lamanya, termasuk negara Indonesia membuat peringatan momentum keagamaan terbatas. Kini kasus Covid-19 di tanah air mulai mengalami penurunan dan memberi angin segar untuk bisa kembali seperti sedia kala.

Tetap patuhi aturan meski MUI bolehkan tarawih dengan shaf rapat

Tidak perlu melakukan pembatasan dan jaga jarak dalam melakukan ibadah, saat ini mulai kembali pada hukum asal tata cara pelaksanaan salat jamaah, yaitu dilaksanakan dengan merapatkan shaf atau tanpa jarak.
Meskipun MUI bolehkan tarawih dengan shaf rapat dan tidak diberlakukan jaga jarak tentu masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan, sebagai cara untuk saling menjaga. Hal ini juga diungkapkan oleh KH Ahmad Baijuri Khotib.
“Namun, MUI tetap menghimbau salat tarawih di Masjid harus dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan menggunakan masker. Hal ini harus dipahami dan dipatuhi semua pihak, baik pengurus DKM, marbot hingga seluruh jamaah. Sehingga tidak ada cluster baru, atau peningkatan kasus Covid-19 pada Ramadhan tahun ini,” ungkap KH Ahmad.
Setelah MUI bolehkan tarawih dengan shaf rapat, KH Ahmad Baijuri Khotib tetap menghimbau masyarakat agar melakukan wudhu terlebih dahulu di rumah masing-masing.
"Menghimbau para jamaah untuk melakukan wudhu dari rumah masing-masing, DKM tidak memasang karpet untuk menghindari potensi penularan virus Covid-19, dengan itu jamaah dianjurkan membawa sajadah dari rumah," ucapnya.
Dalam suasana bulan Ramadhan tentu aktivitas tadarusan di masjid atau musholla sudah menjadi hal biasa untuk dilakukan, namun KH Ahmad Baijuri Khotib menyampaikan lebih lanjut tentang imbauan yang telah ditetapkan MUI.
“Untuk aktivitas tadarusan usai tarawih diimbau untuk dilakukan dirumah bersama keluarga. Tadarus di Masjid diimbau untuk membatasi waktu, demi keamanan dan kesehatan bersama. MUI juga mengimbau untuk tidak menggelar buka bersama. Ada baiknya kita saling menjaga, menyambut gembira bulan Ramadhan memang baik tapi dianjurkan untuk tidak euphoria berlebih,” tegasnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ramalan Zodiak Minggu 19 Mei 2024 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Ramalan Zodiak Minggu 19 Mei 2024 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Sabtu, 18 Mei 2024 10:01 WIB
Ramalan Zodiak Minggu 19 Mei 2024 Spesial untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Ramalan Zodiak Minggu 19 Mei 2024 Spesial untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Sabtu, 18 Mei 2024 07:44 WIB
Jadwal KRL Solo 18 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Khusus Hari Ini

Jadwal KRL Solo 18 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Khusus Hari Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 01:33 WIB
Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-19 Mei 2024, Cek Perubahan Jam Berangkat

Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-19 Mei 2024, Cek Perubahan Jam Berangkat

Jumat, 17 Mei 2024 23:03 WIB
Banyak Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Bawaslu Bantul Minta Pemkab Revisi Perbup 68

Banyak Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Bawaslu Bantul Minta Pemkab Revisi Perbup 68

Jumat, 17 Mei 2024 22:34 WIB
BPJS Kesehatan: Tidak Ada Narasi Penghapusan Kelas BPJS di Perpres Nomor 59 Tahun ...

BPJS Kesehatan: Tidak Ada Narasi Penghapusan Kelas BPJS di Perpres Nomor 59 Tahun ...

Jumat, 17 Mei 2024 21:34 WIB
Antisipasi Dampak Buruk, Pelajar Kulon Progo Didorong Kedepankan Etika Bermedia Sosial

Antisipasi Dampak Buruk, Pelajar Kulon Progo Didorong Kedepankan Etika Bermedia Sosial

Jumat, 17 Mei 2024 20:56 WIB
Ribuan Calon Jamaah Haji Asal Sleman Berangkat Tahun Ini, Dibagi Dalam 6 Kloter

Ribuan Calon Jamaah Haji Asal Sleman Berangkat Tahun Ini, Dibagi Dalam 6 Kloter

Jumat, 17 Mei 2024 18:51 WIB
Jelang Keberangkatan Haji, 81 ASN di Gunungkidul Ajukan Cuti

Jelang Keberangkatan Haji, 81 ASN di Gunungkidul Ajukan Cuti

Jumat, 17 Mei 2024 18:04 WIB
Gelar Seminar Saintifikasi Jamu, IDI Dorong Obat Tradisional Jadi Opsi Pengobatan Masyarakat

Gelar Seminar Saintifikasi Jamu, IDI Dorong Obat Tradisional Jadi Opsi Pengobatan Masyarakat

Jumat, 17 Mei 2024 17:41 WIB