HARIANE - Menjelang keberangkatan jamaah haji, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, telah mencatat ada sebanyak 81 aparatur sipil negara (ASN) yang sudah mengajukan izin cuti besar untuk berangkat haji.
Tercatat, hingga saat ini sudah ada 81 ASN yang mengajukan cuti, dengan rincian sebanyak 77 orang ASN dan 4 orang P3K. Dari jumlah tersebut, ASN yang mengajukan cuti didominasi oleh guru.
"Iya, sebagian besar guru" kata Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai, BKPPD Gunungkidul, Sunawan saat dihubungi melalui telepon pada Jumat, 17 Mei 2024.
Dijelaskannya lebih lanjut, bahwa tidak ada ketentuan secara khusus untuk pengajuan cuti, dan waktu cuti, yang terpenting sebelum waktu keberangkatan haji, cuti besar ASN sudah mendapat persetujuan dari Bupati Gunungkidul, Sunaryanta.
"Maksimal 3 bulan tetapi, yang bersangkutan mengambil sesuai kebutuhan," kata Sunawan.
Terpisah, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kanwil Kemenag Kabupaten Gunungkidul, Taufik Ahmad Soleh menjelaskan, jamaah haji asal Kabupaten Gunungkidul akan diberangkatkan pada tanggal 25 Mei 2024, melalui Embarkasi Donohudan.
Sebenarnya ada sebanyak 320 jamaah yang akan berangkat, namun ada 2 orang yang tertunda keberangkatannya. Hal ini karena 2 orang tersebut mengalami sakit dan mutasi. Dengan demikian, keduanya digantikan oleh cadangan yang berasal dari Kota Yogyakarta.
"Untuk Kloter 52-SOC, jemaah haji asal Gunungkidul jadwal masuk asrama Embarkasi Donohudan Sabtu, 25 Mei 2024, jam 12.00 WIB. Berangkat Terbangnya ke Arab Saudi Minggu, 26 Mei 2024, jam 08.05 WIB," kata Taufik.****