Banyak Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Bawaslu Bantul Minta Pemkab Revisi Perbup 68

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Banyak Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Bawaslu Bantul Minta Pemkab Revisi Perbup 68
Banyak Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Bawaslu Bantul Minta Pemkab Revisi Perbup 68

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul akan meminta kepada Pemkab Bantul meninjau ulang atau merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 69 Tahun 2023 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye. 

 

Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, dari sebanyak 679 pelanggaran mayoritas pelanggaran terjadi karena pemasangan APK yang tidak sesuai. 

 

"Untuk itu, kami harus duduk bersama untuk mereview atau melihat kembali sejauh mana Perbup itu sudah mengakomodir semua jenis APK yang dimungkinkan dipasang pasangan calon kedepannya," kata Didik, Jumat, 17, Mei, 2024.

 

Ia menilai bahwa dalam Perbup tersebut masih banyak celah yang bisa dimanfaatkan oleh peserta pemilu untuk melakukan kecurangan. Sehingga menurutnya revisi perlu dilakukan untuk menekan kecurangan serupa pada pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang. 

 

"Sekali lagi ini untuk melihat kembali itu dalam rangka untuk menutup celah-celah yang dimungkinkan belum diatur dalam Perbup itu," lanjut Didik.

 

"Yang perlu dibenahi, kami lihat mungkin dari jenis APKnya. Apakah kemudian, karena jenisnya kan banyak, baliho, baliho sendiri berbayar dan tidak berbayar dan spanduk juga. Seharusnya itu jadi hal yang diatur," sambungnya. 

 

Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB