Berita , D.I Yogyakarta
Mulai Hari Ini Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 2024, Ini Sasaran Pelanggarannya
HARIANE - Polres Bantul menggelar Operasi Patuh Progo 2024 untuk meningkatkan ketaatan berkendara. Adapun, pelaksanaan operasi ini berlangsung mulai hari ini, 15 Juli 2024 hingga 14 hari kedepan.
Kasat Lantas Polres Bantul AKP Satya Dhira Anggoro Arrya meminta kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat serta kelengkapan keamanan berkendara.
"Lengkapi surat-surat kendaraan dan pengemudi, serta kelengkapan berkendara," katanya.
Lebih lanjut, Dhira mengatakan bahwa selama Operasi Patuh Progo 2024 Polres Bantul akan melakukan penertiban atau razia pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan. Operasi Patuh Progo kali ini menyasar 11 pelanggaran.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran razia kali ini diantaranya berkendara di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, melawan arus, knalpot brong.
Kemudian kendaraan menggunakan strobo atau sirine tidak pada peruntukannya, TNKB tidak sesuai spektek, ODOL (Over Dimension Loading), truk atau pickup membawa orang, menggunakan HP saat berkendara, dan mengkonsumsi alkohol saat berkendara.
Adapun Operasi Patuh ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, laka lantas, angka fatalitas korban laka, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
"Operasi ini dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta penegakan hukum guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas," ucapnya.****