Berita , D.I Yogyakarta

Ngaku Bisa Bebaskan Tahanan Kriminal, Pria Asal Bantul Bawa Kabur Uang Tiga Juta

profile picture Andi May
Andi May
Ngaku Bisa Bebaskan Tahanan Kriminal, Pria Asal Bantul Bawa Kabur Uang Tiga Juta
Ilustrasi tahanan bebas. (Freepik/Freepik).

HARIANE - Seorang pria berinisial SU (44) asal Bantul, ditangkap jajaran Polres Kulonprogo akibat tindak pidana penipuan dengan mengaku dapat membebaskan tahanan kriminal, Rabu 29 November 2023. 

Diketahui, SU mengiming - imingkan bebasnya seorang tahanan kepada keuarga tahanan kasus perjudian online yang tengah menjalani proses hukum di Polres Kulonprogo. 

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviaturti mengatakan kasus penipuan bermula saat pihaknya menangkap seorang pelaku perjudian online. 

"Tersangka perjudian online merupakan anak dari korban penipuan SU yakni M (65) warga Kulonprogo," ujar Novi saat dihubungi Hariane, Kamis 30 November 2023.

Penangkapan yang dilakukan kepolisian lantas menjadi peluang SU untuk melakukan penipuan dengan dalih dapat membebaskan tahanan keluarga M. 

Novi mengungkapkan, SU mengaku dapat mengurus proses perkara hukum anak korban dengan meminta biaya sebesar Rp 3 juta. 

"SU berdalih bahwa jika telah dibayar, tahanan tersebut akan keluar dari sel dan akan bebas dari perkara hukum," ucapnya. 

Akan tetapi, setelah uang tersebut diberikan kepada pelaku ternyata anak korban tidak kunjung bebas dari tahanan Rutan Polres Kulonprogo.

Merasa tertipu, korban lantas melaporakan hal itu ke Polres Kulonprogo dengan laporan tindak pidana penipuan. 

"Tim resmob Polres Kulonprogo berhasil meringkus pelaku di wilayah Dlingo, Bantul, DI Yogyakarta," ucapnya. 

Kepada polisi, SU mengaku uang Rp 3 juta milik korban telah digunakannya untuk kebutuhan sehari - hari. Ia juga mengaku mengabaikan korban ketika menanyakan perkara anak korban usai mendapatkan uang. 

Novi mengatakan tidak peran pelaku sehingga nekat mengaku dapat membebaskan tahanan kriminal. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025
Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Selasa, 22 Juli 2025
Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Selasa, 22 Juli 2025
Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Selasa, 22 Juli 2025
Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Selasa, 22 Juli 2025
Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Selasa, 22 Juli 2025
BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025