Berita , D.I Yogyakarta

Ngaku Bisa Bebaskan Tahanan Kriminal, Pria Asal Bantul Bawa Kabur Uang Tiga Juta

profile picture Andi May
Andi May
Ngaku Bisa Bebaskan Tahanan Kriminal, Pria Asal Bantul Bawa Kabur Uang Tiga Juta
Ilustrasi tahanan bebas. (Freepik/Freepik).

HARIANE - Seorang pria berinisial SU (44) asal Bantul, ditangkap jajaran Polres Kulonprogo akibat tindak pidana penipuan dengan mengaku dapat membebaskan tahanan kriminal, Rabu 29 November 2023. 

Diketahui, SU mengiming - imingkan bebasnya seorang tahanan kepada keuarga tahanan kasus perjudian online yang tengah menjalani proses hukum di Polres Kulonprogo. 

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviaturti mengatakan kasus penipuan bermula saat pihaknya menangkap seorang pelaku perjudian online. 

"Tersangka perjudian online merupakan anak dari korban penipuan SU yakni M (65) warga Kulonprogo," ujar Novi saat dihubungi Hariane, Kamis 30 November 2023.

Penangkapan yang dilakukan kepolisian lantas menjadi peluang SU untuk melakukan penipuan dengan dalih dapat membebaskan tahanan keluarga M. 

Novi mengungkapkan, SU mengaku dapat mengurus proses perkara hukum anak korban dengan meminta biaya sebesar Rp 3 juta. 

"SU berdalih bahwa jika telah dibayar, tahanan tersebut akan keluar dari sel dan akan bebas dari perkara hukum," ucapnya. 

Akan tetapi, setelah uang tersebut diberikan kepada pelaku ternyata anak korban tidak kunjung bebas dari tahanan Rutan Polres Kulonprogo.

Merasa tertipu, korban lantas melaporakan hal itu ke Polres Kulonprogo dengan laporan tindak pidana penipuan. 

"Tim resmob Polres Kulonprogo berhasil meringkus pelaku di wilayah Dlingo, Bantul, DI Yogyakarta," ucapnya. 

Kepada polisi, SU mengaku uang Rp 3 juta milik korban telah digunakannya untuk kebutuhan sehari - hari. Ia juga mengaku mengabaikan korban ketika menanyakan perkara anak korban usai mendapatkan uang. 

Novi mengatakan tidak peran pelaku sehingga nekat mengaku dapat membebaskan tahanan kriminal. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB