Berita , Pilihan Editor

Nomor Urut Partai Terbaru: 17 Peserta Pemilu 2024 Ditetapkan, Sebagian Gunakan Urutan Lama

profile picture Admin
Admin
Nomor Urut Partai Terbaru: 17 Peserta Pemilu 2024 Ditetapkan, Sebagian Gunakan Urutan Lama
Nomor Urut Partai Terbaru: 17 Peserta Pemilu 2024 Ditetapkan, Sebagian Gunakan Urutan Lama
HARIANE - Nomor urut partai terbaru yang telah ditetapkan pada Rabu, 14 Desember 2022 dapat disimak di artikel ini.
Nomor urut partai terbaru ini telah ditetapkan sebagai peserta pemilu 2024 melalui pleno yang dimulai pukul 20.00 WIB.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan nomor urut partai terbaru kepada 17 partai peserta pemilu yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sebelumnya KPU RI telah mengumumkan seluruh partai tersebut lolos verifikasi administrasi dan faktual.
BACA JUGA : Fit And Proper Test Calon Panglima TNI Digelar Hari Ini Jumat 2 Desember 2022, DPR Singgung Pemilu 2024

Penetapan Nomor Urut Partai Terbaru Pemilu 2024

Nomor Urut Partai Terbaru
Ketua KPU RI (foto: tangkap layar Youtube/KPU RI)
Diketahui 17 partai politik (parpol) yang dinyatakan lolos verifikasi itu terdiri dari sembilan partai yang telah duduk di parlemen.
Sementara delapan partai lainnya merupakan partai non parlemen, bahkan menjadi partai yang baru kali pertama akan mengikuti pemilu pada 2024 mendatang.
Pengundian nomor urut dan penetapan yang disiarkan langsung di kanal Youtube KPU RI itu dihadiri perwakilan pengurus partai.
BACA JUGA : Syarat Usia Pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024 Dilonggarkan, Honor Dinaikkan
Ketua KPU RI, Hasyim As'ari menjelaskan bahwa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1, Partai Gerindra nomor urut 2, PDI Perjuangan nomor urut 3, Partai Golkar nomor urut 4, Partai Nasdem nomor urut 5, PKS nomor urut 8, PAN nomor urut 12, Partai Demokrat urut 14 tetap menggunakan nomor yang telah digunakan pada pemilu 2019 lalu.
Sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sebelumnya mendapatkan nomor urut 10 memilih untuk mengikuti undian bersama partai lainnya.
Disebutkannya bahwa dalam peraturan KPU memang diatur terkait penggunaan nomor urut yang telah digunakan pada pemilu sebelumnya (2019)
Kemudian partai yang mengikuti undian, kemudian mengimbil nomor pada wadah pertama untuk menentukan nomor antrian pengambilan undian.
Nomor Urut Partai Terbaru
(Foto: Youtube/KPU RI)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025