Berita , Pilihan Editor

Nomor Urut Partai Terbaru: 17 Peserta Pemilu 2024 Ditetapkan, Sebagian Gunakan Urutan Lama

profile picture Admin
Admin
Nomor Urut Partai Terbaru: 17 Peserta Pemilu 2024 Ditetapkan, Sebagian Gunakan Urutan Lama
Nomor Urut Partai Terbaru: 17 Peserta Pemilu 2024 Ditetapkan, Sebagian Gunakan Urutan Lama
HARIANE - Nomor urut partai terbaru yang telah ditetapkan pada Rabu, 14 Desember 2022 dapat disimak di artikel ini.
Nomor urut partai terbaru ini telah ditetapkan sebagai peserta pemilu 2024 melalui pleno yang dimulai pukul 20.00 WIB.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan nomor urut partai terbaru kepada 17 partai peserta pemilu yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sebelumnya KPU RI telah mengumumkan seluruh partai tersebut lolos verifikasi administrasi dan faktual.
BACA JUGA : Fit And Proper Test Calon Panglima TNI Digelar Hari Ini Jumat 2 Desember 2022, DPR Singgung Pemilu 2024

Penetapan Nomor Urut Partai Terbaru Pemilu 2024

Nomor Urut Partai Terbaru
Ketua KPU RI (foto: tangkap layar Youtube/KPU RI)
Diketahui 17 partai politik (parpol) yang dinyatakan lolos verifikasi itu terdiri dari sembilan partai yang telah duduk di parlemen.
Sementara delapan partai lainnya merupakan partai non parlemen, bahkan menjadi partai yang baru kali pertama akan mengikuti pemilu pada 2024 mendatang.
Pengundian nomor urut dan penetapan yang disiarkan langsung di kanal Youtube KPU RI itu dihadiri perwakilan pengurus partai.
BACA JUGA : Syarat Usia Pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024 Dilonggarkan, Honor Dinaikkan
Ketua KPU RI, Hasyim As'ari menjelaskan bahwa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1, Partai Gerindra nomor urut 2, PDI Perjuangan nomor urut 3, Partai Golkar nomor urut 4, Partai Nasdem nomor urut 5, PKS nomor urut 8, PAN nomor urut 12, Partai Demokrat urut 14 tetap menggunakan nomor yang telah digunakan pada pemilu 2019 lalu.
Sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sebelumnya mendapatkan nomor urut 10 memilih untuk mengikuti undian bersama partai lainnya.
Disebutkannya bahwa dalam peraturan KPU memang diatur terkait penggunaan nomor urut yang telah digunakan pada pemilu sebelumnya (2019)
Kemudian partai yang mengikuti undian, kemudian mengimbil nomor pada wadah pertama untuk menentukan nomor antrian pengambilan undian.
Nomor Urut Partai Terbaru
(Foto: Youtube/KPU RI)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB