Berita , Pendidikan
Ombudsman DIY Temukan 11 Anak Numpang KK untuk PPDB di Jogja, Dominasi Anak ASN
HARIANE- Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) telah melakukan proses pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus numpang KK pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jogja.
Sebanyak 11 anak dinyatakan terbukti terdaftar di Kartu Keluarga (KK) milik orang lain atau menumpang.
Salah satu kasus temuan ini terjadi di salah satu SMP Negeri di bilangan Kotabaru, Kota Yogyakarta.
Sekolah tersebut terbukti menerima peserta didik baru yang numpang KK dari pemilik kantin di sekolah tersebut.
Kepala Perwakilan ORI DIY, Budhi Mashuri mengatakan, praktek numpang KK agar bisa diterima di sekolah tertentu ini terjadi sejak 2021. Paktek ini diinisiasi oleh CKD, orang tua murid, yang anaknya sekolah di tempat tersebut.
"Orang tua murid ini menitipkan anaknya di KK orang lain hanya keperluan PPDB," ungkap Budhi, Kamis 13 Juli 2023.
Ia mengatakan 11 anak tersebut dibagi dalam dua KK yang berasal dari pemilik yang masih dalam satu keluarga.
Satu KK dari pemilik kantin sekolah dengan ditumpangi 6 orang anak. Sedangkan satu KK lain berasal dari anak dan menantu pemilik kantin yang ditumpangi 5 orang anak.
Mirisnya, pelaku kasus numpang KK ini ternyata didominasi dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Padahal ORI DIY telah melakukan pertemuan pada instansi vertikal di bulan awal Juni 2023 untuk menandatangani fakta integritas, namun justru dilanggar.
Terbilang 2 anak berasal dari anggota Polisi, 1 anak dari Dinas Perhubungan, 1 anak Notaris dan 3 anak berasal dari TU serta Guru. 4 anak lainnya sudah diterima di sekolah tersebut.
Menurut Budhi, faktor mindset orang tua mengenai sekolah favorit belum berubah ditambah sekolah tidak bisa menganulir adanya kasus ini.****