Berita , Nasional , Pilihan Editor

Operasi Patuh 2022 Segera Dimulai, Kenali Sistem Tilang ETLE dan Cara Menghindarinya

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Operasi Patuh 2022 Segera Dimulai, Kenali Sistem Tilang ETLE dan Cara Menghindarinya
Operasi Patuh 2022 Segera Dimulai, Kenali Sistem Tilang ETLE dan Cara Menghindarinya
HARIANE - Operasi Patuh 2022 sebagai program baru Korlantas Polri yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi Patuh 2022 dikonfirmasi akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada 13-26 Juni 2022.
Dalam penerapan Operasi Patuh 2022, Korlantas Polri akan menggunakan ETLE dan peneguran sebagai cara untuk menilang pengendara yang tidak mematuhi tata tertib berlalu lintas.

Mengenal ETLE sebagai sistem tilang Operasi Patuh 2022

Dilansir dari laman NTCM Polri, Kombes Pol. Eddy Djunaeni mengatakan “Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” ungkap Eddy.
BACA JUGA : Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik atau Tidak, Begini Alur Tahapannya
Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE merupakan salah satu teknologi denda pelanggaran lalau lintas dan bukti pelanggaran berbasis digital atau secara elektronik.
ETLE nasional yang digunakan oleh Korlantas Polri merupakan implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertibandan keselematan berlalu lintas.
Teknologi ETLE menggunakan kamera yang dipasang di setiap ruas jalan untuk memantau pergerakan pengendara di jalan raya.
Nantinya jika ditemukan sebuah pelanggaran, ETLE dapat merekam dan capture segala jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Kamera ETLE akan terkoneksi secara otomatis dengan back office management center atau pusat pengendali lalau lintas.
Salah satu fungsi ETLE adalah memuat plat nomor kendaraan yang melanggar untuk selanjutnya di capture.
Rekaman atau capture yang masuk kedalam back office nantinya akan dicek database-nya, seperti nama pemilik kendaraan, alamat dan jenis pelanggaran yang dilanggar oleh pengendara.
Jika proses pengecekan database telah selesai, selanjutnya polisi akan mengeluarkan surat tilang dapat secara online maupun secara surat manual yang akan dikirim ke alamat masing-masing.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB