Berita , Nasional , Pilihan Editor
Operasi Patuh 2022 Segera Dimulai, Kenali Sistem Tilang ETLE dan Cara Menghindarinya
Annisa Nur Fadhilah
Operasi Patuh 2022 Segera Dimulai, Kenali Sistem Tilang ETLE dan Cara Menghindarinya
Cara menghindari tilang ETLE pada Operasi Patuh 2022
1. Menaati sistem ganjil genap Peraturan ganjil genap yang mewajibkan pengendaranya menggunakan kendaraan tersebut pada nomor plat terakhir kendaraannya. Kendaraan ganjil yang berkendara pada tanggal genap atau sebalinya nantinya akan mendapatkan tilang ETLE. 2. Tidak menerobos marka jalan dan rambu lalu lintas Pengendara yang melanggar marka jalan dan menerobos lampu merah nantinya juga akan mendapatkan tilangan ETLE atau peringatan oleh Polantas.BACA JUGA : Lokasi Kamera Tilang Online dan Batas Kecepatan Berkendara, E-Tilang Diberlakukan Mulai 1 April Melalui ETLE3. Tidak berkendara dengan melanggar batas kecepatan Batas kecepatan berkendara diatur dalam PP No. 79 Tahun 2013 yang mengatur tentang batas kecepatan berkendara jalur darat. Dikatakan bahwa kecepatan maksimal di jalan tol adalah 100 km/jam, kecepatan antar kota adalah 80 km/jam, kecepatan di kawasan perkotaan adalah 50 km/jam dan kecepatan di kawasan pemukiman adalah 30 km/jam. 4. Menghindari kelebihan muatan Adanya kelebihan muatan atau overload dan overdimension akan menyebabkan infrastruktur yang cepat rusak dan membayakan pengendara. Kelebihan muatan harus dihindari jika tidak mau mendapat tilang dari ETLE.